KPU Ajukan Anggaran Rp42 Miliar untuk Pilkada Ulang Sumsel

Empat pasangan cagub di Pilkada Sumatera Selatan
Sumber :
  • ANTARA/ Feny Selly
VIVAnews
Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan mengajukan anggaran Rp42 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Selatan untuk melakukan pemilihan ulang Gubernur Sumsel di 5 kabupaten/ kota Sumsel yang diintruksikan Mahkamah Konstitusi pada beberapa waktu lalu.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Dalam rapat yang digelar di ruang pertemuan DPRD, Ketua KPU Sumsel Anisatul Mardiah mengungkapkan, pelaksanaan pemilihan tersebut belum bisa direncanakan, kalau anggaran belum ditetapkan. "Hari ini kami ajukan anggaran ke DPRD, untuk pelaksanaannya kapan, belum kami tentukan sebab anggarannya belum ditentukan. Jadi hari ini kami ajukan sebesar Rp42 miliar," kata Anisatul di ruang rapat, Rabu 17 Juni 2013.
Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua


Menurut Anisatul, anggaran sebesar itu belum dipastikan akan cukup karena masih ada beberapa item yang harus dilakukan. "Memang belum
fixed
, karena biaya untuk bimbingan teknis di bagian penyelenggara pihak bawah belum dimasukkan. Anggaran Rp42 miliar itu baru perkiraan,” ujar Ketua KPU Sumsel itu.


Sementara Itu, Anggota KPU Sumsel bidang logistik dan keuangan Kelly Mariana menjelaskan, penganggaran dana sebesar Rp42 miliar tersebut dilakukan pihaknya dengan perhitungan yang benar. "Jumlah yang kami perkirakan tersebut tentu telah kami perhitungkan sesuai dengan keperluan kami dengan jumlah DPT sebanyak 219.181 dan jumlah penyelenggara yang TPS-nya sebanyak 5.148," ujar Kelly.


"Kami berharap, semoga ada dana talangan terlebih dahulu  untuk penyelenggaraan Pilkada ulang tersebut. Tetapi  keputusannya tetap kepada pihak terkait,” kata Kelly. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya