VIDEO: Tiga Anggota FPI Jadi Tersangka Rusuh Kendal

SBY meminta penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Setpres-Abror

VIVAnews – Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam bentrok antara warga dan Front Pembela Islam (FPI) di Kendal, Jawa Tengah, pekan lalu. Dari 7 orang tersebut, 3 di antaranya adalah anggota FPI, dan 4 lainnya warga setempat di Kecamatan Sukorejo, Kendal.

Ketiga anggota FPI yang menjadi tersangka adalah Soni Haryono (38 tahun), Satria Yuwono (22 tahun), dan Bayu Agung Wicaksono (22 tahun). Mereka berasal dari FPI Temanggung. Khusus Soni, dia adalah sopir Toyota Avanza yang menabrak perempuan hingga tewas dalam konvoi FPI guna melakukan sweeping tempat-tempat maksiat di wilayah Kendal dan sekitarnya.

Lihat ketiga tersangka itu .

Tiga tersangka dari FPI itu telah dibawa ke Mapolda Jawa Tengah. Satria mengaku menyesal dan tak menduga aksi FPI akan berujung bentrok dengan warga. Ia dan rekannya, Bayu, kini dijerat pasal larangan membawa senjata tajam. Sementara Soni sang sopir maut dijerap pasal kelalaian yang mengakibatkan tewasnya orang lain.

Empat warga Sukorejo, Kendal, dijerat pasal penganiayaan dan perusakan karena telah membakar mobil Toyota Avanza milik FPI yang menabrak sejumlah pengguna jalan. Seluruh tersangka akan diproses hukum tanpa kecuali.

Presiden SBY sendiri telah memperingatkan FPI untuk tak berbuat onar. “Saya mengintruksikan kepada Polri dan para penegak hukum untuk tidak membiarkan kejadian seperti konflik atau bentrokan horizontal. Tidak ada elemen lainnya, termasuk FPI, boleh melakukan perusakan,” kata SBY. (Baca selengkapnya: )

Baca juga:

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

(ren)

Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024