Sebut SBY Pecundang, Timsus Polri Selidiki Ketua FPI

Sumber :
  • Facebook Habib Rizieq
VIVAnews - Kepolisian membentuk tim khusus, untuk mengkaji dan menyelidiki pernyataan Ketua Umum FPI Rizieq Syihab yang menghina Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie di kantornya, Kamis 25 Juli 2013.
6 Kebiasaan Masyarakat Indonesia yang Tidak Boleh Dilakukan di Tanah Suci

"Polri sudah membentuk tim untuk menilai dan menyelidiki unsur pidana dalam perkataan-perkatan itu," kata Ronny.
Gelar Album Fan Sign, Sungjin Day6 Ungkap Momen Lucu Saat Pembuatan Album Fourever

Menurutnya, tim itu tengah bekerja keras mengkaji undang-undang untuk mencari pasal yang akan digunakan dalam menjerat Habib Rizieq. "Kami akan melihat UU mana yang mengatur tentang pelanggaran pidana atas perkataan-perkataan itu," katanya.
Ratusan Mahasiwa dan Dosen UI Gelar Aksi Kemanusiaan Dukung Kemerdekaan Palestina

Tim ini menyelidiki semua media di Indonesia yang memuat tentang penghinaan yang dilontarkan oleh Ketua Umum FPI itu. Mulai dari media cetak, elektronik, online, TV dan termasuk media sosial. "Apakah itu delik aduan atau delik biasa tengah kami dalami," katanya.

Dalam menangani kasus ini, kata Ronny, Polri tidak perlu menunggu laporan. Namun, langsung menindaklanjuti untuk penyelidikan. "Karena yang dihina adalah kepala negara," katanya.

Habib Rizieq menyebut setelah kepala negara menyindir soal aksi FPI di Kendal yang menyebabkan satu warga meninggal dunia. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya