Polisi Kalbar Sita Puluhan Ton Gula Ilegal dari Malaysia

Gula ilegal
Sumber :
  • antara
VIVAnews - Barang-barang ilegal asal negara Malaysia kembali marak diselundupkan ke Kalimantan Barat saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Sejumlah barang yang tidak diketahui asal usul legalitasnya itu menyebar di sejumlah kabupaten/kota di wilayah ini. Ironisnya, barang ilegal ini menyebar hingga ke Ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak.
Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023

Menurut Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Kristiyanto, pihaknya mengamankan puluhan ton gula ilegal asal Malaysia. Sebanyak 24 ton gula rafinasi ini diangkat dengan menggunakan sejumlah kendaraan truk berukuran besar dari perbatasan Malaysia ke Kota Pontianak dengan tujuan Kabupaten Ketapang.
3 Skincare Ini Jadi Paling Diandalkan oleh Penggunanya

“Mobil truk yang mengangkutnya yakni bernopol KB 9371 L, KB 9279 L dan KB 8853 DB. Gula ilegal jumlahnya 24 ton atau 480 karung dengan masing-masing satu karung berisi 50 kilogram. Gula dari malaysia. Aslinya dari Thailand,” ujarnya di Mapolda Kalbar, Jumat 26 Juli 2013.
PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

“Masuknya dari Malaysia melalui jalan jalur tikus di perbatasan di sana. Tadi malam di pelabuhan Sheng Hie kami menangkapnya. Rencananya gula rafinasi ini mau dibawa Kabupaten Ketapang,” tambahnya.

Wawan mengatakan, puluhan ton gula ilegal ini sengaja diselundupkan pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tiba. Karena, gula rafinasi ilegal asal Malaysia ini harganya jauh lebih murah dibandingkan produk gula dalam negeri. “Perbandingannya sangat murah gula Malaysia ini. Harganya satu kilogram Rp10ribu. Sementara gula kita Rp13ribu,” katanya.

Padahal, dia mengungkap, gula rafinasi ini diperuntukan bagi kalangan industri, bukan konsumsi untuk rumah tangga. “Artinya, ini gula rafinasi ilegal asal Malaysia tidak baik untuk dikonsumsi. Sangat berbahaya bagi kesehatan, lebih baik belilah gula produk kita saja,” imbaunya.

Saat ini, sopir pembawa mobil gula ilegal sudah diperiksa. “Ada 3 orang sopirnya, kernetnya 1 orang. Ada yang mengakui gula ini. Hari ini kita panggil pemilik dari  Balai Karangan Kabupaten Sanggau. Pemain lama ini orang,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar sejak Januari 2013 ada 924 karung dengan jumlah 46 ton, jumlah kasus ada 10. Bulan Februari sebanyak 211 karung dengan jumlah 10 ton, jumlah 3 kasus. Pada Maret, sebanyak  297 karung dengan jumlah 14 ton. Jumlahnya 5 kasus.

Bulan April 1.413 karung dengan jumlah 70 ton. Dengan jumlah 15 kasus. Bulan Mei ada 2.716 karung dengan jumlah 135 ton. Dengan jumlah 18 kasus. Bulan Juni ada 510 karung dengan jumlah 25 ton,  5 kasus. Bulan Juli, terdapat 3.433 karung dengan jumlah 171 ton. Jumlah 18 kasus. (ren)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya