Kapal Imigran Karam, 4 Orang Jadi Tersangka

Mayat Imigran Gelap
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews -
Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 
Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus penyelundupan manusia dan karamnya kapal yang mengangkut 200 orang lebih imigran di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2013.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada
Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
VIVAnews Jumat 26 Juli 2013, mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut berperan sebagai koordinator, penghubung imigran, pemandu, dan yang membantu di atas kapal.


"Keempatnya sudah ditahan sejak Jumat. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi. Sudah 11 orang yang dimintai keterangan, termasuk tersangka," jelas Martinus.


Selain itu, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pemilik kapal yang karam berinisial T, serta nahkoda kapal yang hingga kini identitasnya belum diketahui.


Perihal pencarian korban, Martinus menjelaskan bahwa hingga Jumat sore, tim SAR gabungan telah berhasil mengangkat 204 korban. Sebanyak 15 korban meninggal dunia dan 189 lainnya selamat.


"Untuk korban yang selamat kami sudah limpahkan kepada pihak keimigrasian. Untuk korban meninggal dunia, kami kirim ke Rumah Sakit Kramat Jati," tuturnya.


Hingga saat ini, tim SAR gabungan yang dibantu masyarakat masih melakukan penyisiran di sepanjang perairan Cianjur Selatan.


Diduga, penyebab karamnya kapal tersebut selain melebihi kapasitas adalah karena terhempas ombak besar, sehingga kapal pecah.


Para imigran berasal dari Sri Lanka, Bangladesh, Iran, Irak, dan Bahrain dengan tujuan untuk menyeberang ke Australia guna mencari suaka. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya