BBM Bersubsidi Ditimbun di Bunker, Pegawai SPBU Terlibat

Bunker penimbunan BBM bersubsidi di Palembang
Sumber :
  • VIVAnews/ Aji YK Putra
VIVAnews
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana
- Polisi mengungkap penimbunan bahan bakar minyak diesel (populer disebut solar) bersubsidi di Jalan Perumdam, Kelurahan Talang Buruk, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 27 Juli 2013. Penimbunan ini ternyata melibatkan salah satu karyawan SPBU di Jalan Basuki Rahmat Palembang.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Karyawan SPBU bernama Ali Sodikin (42), warga Jalan Bukit Lama, Kelurahan Bukit Lama, Palembang, ini turut memuluskan aksi penimbunan Solar bersubsidi itu setelah polisi menginterogasi Utomo (sopir mobil) yang lebih dahulu diamankan.
Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23


Ali kemudian mengaku dalam setiap pembelian solar di SPBU tempat dia bekerja, Ali mendapat upah Rp200 per liternya.  "Mereka sekali isi 500 liter, saya dikasih imbalan oleh Utomo Rp200 rupiah per liter," katanya.


Untuk memudahkan pengisian, mereka memiliki waktu khusus. "Setiap hari mereka mengisi solar tetapi harus larut malam, saat sudah sepi. Sekitar pukul 00.00, kami membuat janji untuk mengisi solar," ujarnya.


Bapak dua orang anak ini nekat melancarkan aksi penimbunan BBM ini lantaran penghasilannya sebagai karyawan SPBU tak mencukupi kebutuhan keluarganya. "Saya sudah bekerja  20 tahun di situ, gaji saya hanya Rp1,5 juta. Jadi saya terpaksa ikut ini, untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.


Temukan Bunker


Sebelumnya, polisi berhasil menemukan tempat penimbunan solar bersubsidi sebuah bunker yang menampung 4.000 liter solar dan  sebuah alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk membuat bunker, serta tiga unit mobil tangki dengan nomor pelat BG 8140 UO, BG 8836 MO, serta BG 8352 UL yang siap mengangkut solar subsidi.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Djoko Julianto mengatakan,  terungkapnya penimbunan solar bersubsidi dalam ini, setelah aparat mendapatkan adanya informasi dari masyarakat. "Mereka melakukan penimbunan dengan cara membeli solar bersubsidi di SPBU dengan menggunakan mobil pribadi yang tankinya sudah dimodifikasi," kata Djoko di tempat kejadian.


Solar yang sudah berhasil mereka tampung, selanjutnya akan dijual kepada perusahaan di luar kota Palembang. "Mereka juga menjual di luar provinsi Sumatera, seperti Lampung dan Jambi, serta Kabupaten Banyuasin," ucap Djoko.


Setelah berhasil menggerebek tempat penimbunan ini, petugas tak buang waktu banyak. Tak jauh dari lokasi bunker, petugas menangkap  Adi (40) pemilik penimbunan solar bersubsidi dan langsung digiring ke Ruang Unit Pidana Umum Polresta Palembang. Adi merupakan mantan manager sebuah pom bensin di Palembang.


Adi mengelak sorotan kamera wartawan saat digerebek petugas. Bahkan, dia pun enggan memberikan komentar terkait keterlibatannya itu.


Tak hanya Adi, petugas juga mengamankan  Utomo (37) warga Jalan Takwa Mata Merah, Palembang,  yang bertugas membeli solar di SPBU. Utomo mengakui setiap pembelian solar dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 rupiah per liter. "Sekali isi, mobil modifikasi saya mampu menampung 500 liter. Saya jual Rp6 ribu ke Adi," katanya.


Diapun tak menampik dalam aksi penimbunan ini mendapatkan keuntungan besar. "Satu bulan keuntungannya bisa Rp4-5 juta. Saya baru jalankan bisnis ini tiga bulan terakhir," ujar Utomo.


Terkait kasus ini, Kepala Polisi Resort Kota Palembang, Komisaris Besar Sabarudin Ginting, melalui Kepala Satuan Reserse kriminal Polresta Palembang, Komisaris Djoko Julianto, mengungkapkan, ketiga pelaku saat ini sedang dalam penyelidikan. "Bunker sekarang kami pasang
police line.
Sementara dua unit mobil tanki dan mobil pribadi milik pelaku kami amankan untuk dilakukan penyelidikan."


Jika terbukti ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang -Undang  Migas no 53 dan 55 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya