Diadukan ke KPK, Wagub Bali Ancam Laporkan Balik

I Ketut Sudikerta
Sumber :
  • VIVAnews/ Bobby Andalan

VIVAnews - Wakil Gubernur Bali terpilih, Ketut Sudikerta, menegaskan akan melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait ke luarnya izin reklamasi oleh Teluk Benoa oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

Dia menilai laporan ke KPK yang menyebutnya terlibat suap izin reklamasi salah alamat, dan tidak benar. "Sebagai warga negara, saya merasa terhina, difitnah. Ini namanya pembunuhan karakter, maka saya akan melaporkan balik kasus ini kepada pihak berwajib," kata Sudikerta, Minggu 28 Juli 2013.

Apalagi, menurut Sudikerta, laporan yang dilayangkan ke KPK tanpa disertai bukti kuat, melainkan asumsi belaka. Sudikerta mengaku tak tahu menahu soal ke luarnya izin reklamasi Teluk Benoa. Sebab, kata dia, saat itu ia masih menjabat Wakil Bupati Badung.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

"Saya tidak tahu dengan semua persoalan ini. Tetapi tiba-tiba nama saya dilaporkan ke KPK," kata Sudikerta.

Demi kepentingan pelaporan balik, Sudikerta mengaku sudah menunjuk pengacara senior Rudi Alfonso yang berkedudukan di Jakarta. Laporan akan dimasukkan dalam waktu dekat ini ke pihak berwajib.

"Saya akan membuat surat kuasa kepada pengacara untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib saat tim pengacara datang ke Bali dalam minggu depan ini," kata Sudikerta.

Sebelumnya, Sekjen Forum Peduli Bali Dwipa, Nyoman Sentana melaporkan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan penyelewengan dan menerima suap terkait izin reklamasi di Teluk Benoa.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Mereka yang dilaporkan adalah Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali terpilih I Ketut Sudikerta, Ketua Komisi III DPRD Bali, IGM Suryantha Putra, Direktur PT TWBI, Handi.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024