Eks Kalapas Cipinang: Jangan Bangkitkan Amarah Freddy

Thurman Saud Hutapea
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur Thurman Hutapea minta media massa tidak mengungkit lagi nama Freddy Budiman, gembong narkoba yang sudah dipidana mati. Nama Freddy kian mencuat setelah skandal Cipinang diungkap model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane.

"Jangan bangkitkan amarah Freddy. Dia kan sudah dipidana mati, biarkan dia sejuk dan beribadah," kata Thurman saat dihubungi VIVAnews.

Dalam kesempatan itu, Thurman menampik pernyataan Vanny dan penegak hukum yang menyebut Freddy atau gembong narkoba lainnya mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara menggunakan telepon genggam. "Tanpa HP pun mereka (gembong narkoba) bisa mengendalikan jaringan. Bisa pakai kurir," jelasnya.

Kurir narkoba, imbuhnya, bisa saja datang sambil bertamu dan menjenguk napi. "Jadi, penegak hukum lain menyebut gembong narkoba ini hanya memakai HP untuk mengendalikan. Ya sudah, silakan saja diselidiki. Tapi, saya minta jangan memojokkan instansi lain," kata dia tanpa penyebut penegak hukum mana yang dia maksud.

Diberitakan sebelumnya, Thurman dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Narkotika Cipinang, Kamis pekan lalu. Skandal ini mencuat setelah model majalah dewasa, Vanny Rossyane mengaku berhubungan seks dan memakai narkoba bersama kekasihnya yang juga gembong narkoba internasional, Freddy Budiman, di ruangan khusus di Lapas Cipinang. Salah satu ruangan yang dipakai, menurut Vanny, adalah ruang kerja kalapas.

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final
Freddy sendiri divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli lalu. Freddy yang masuk jaringan internasional ini dihukum mati setelah terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik bui, Mei 2012. (umi)

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik
Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024