Sumber :
- ANTARAFOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Mahfud MD, Selasa 30 Juli 2013, meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berani mengambil keputusan tegas terhadap KPUD Jawa Timur.
Baca Juga :
Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung
Hal itu disampaikan Mahfud, menanggapi gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja yang menuduh KPUD sengaja melakukan penjegalan terhadap mereka.
"Saya bukan pendukung Khofifah, tapi menurut saya kalau terjadi penjegalan secara sistematis oleh KPUD dan bisa dibuktikan, DKPP harus bertindak tegas seperti yang dilakukan Buton Utara yang dibatalkan seluruh prosesnya," kata Mahfud di Jakarta.
Mahfud berharap, DKPP harus berani memutuskan kasus tersebut demi menegakkan hak-hak konstitusional warga negara. "Hak konstitusional warga negara harus ditegakkan," katanya.
Menurut Mahfud, DKPP sekarang ini sudah berfungsi cukup baik. Terlebih lagi, lembaga ini sudah menjalin kerjasama (MoU) dengan instansi penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kalau terhimpit kasus tindak pidana, bisa langsung dilimpahkan," tandasnya.
Sementara itu, sidang putusan DKPP terkait gugatan Khofifah-Herman atas KPUD Jatim direncanakan digelar Rabu, 31 Juli 2013, sekitar pukul 13.00 WIB. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Mahfud, DKPP sekarang ini sudah berfungsi cukup baik. Terlebih lagi, lembaga ini sudah menjalin kerjasama (MoU) dengan instansi penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.