Freddy Budiman Atur Sendiri Bisnis Narkobanya

Model seksi Anggita Sari, mantan kekasih gembong narkoba Freddy Budiman.
Sumber :
  • tvOne
VIVAnews
Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah
- Freddy Budiman, gembong narkoba yang dihukum mati Pengadilan Negeri Jakarta Barat, selalu mengatur sendiri pengiriman narkoba dari jaringan Cina dan Belanda. Beberapa orang kepercayaannya hanya diberi tugas untuk memastikan barang-barang yang dipesannya benar-benar sudah tiba di Indonesia.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

"Sebagai bandar besar dia lebih suka bekerja sendiri. Kaki tangannya yang ada di Cipinang dan di luar penjara hanya membantu. Jaringan Mas Freddy besar, dia bekerja tidak perlu banyak orang," kata wanita teman dekat Freddy, Anggita Sari kepada
Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
VIVAnews, Jumat, 2 Agustus 2013.


Disampaikan Anggita, untuk satu kali transaksi, akan ada jutaan pil ekstasi atau puluhan kilogram sabu-sabu yang akan dia terima. Modus pengiriman tentu dengan berbagai cara. Bila narkoba yang diterima dalam satu kali transaksi habis terjual, uang yang didapat Freddy bisa mencapai puluhan miliar bahkan sampai ratusan miliar.


"Tapi urusan penghasilan ini, Mas Freddy harus membagi-bagi. Mulai dari kaki tangannya sampai oknum petugas. Jaringan Boncel asal Cina ini satu kali produksi banyak sekali, dan hasil penjualannya bisa ratusan miliar," kata Anggita.


Tapi menurut Anggita, apa yang dilakukan Freddy tidak mudah. Banyak saingan dalam bisnis ini. Karena itu, pria kelahiran Surabaya 19 Juli 1976 ini tidak akan jalan dengan jumlah narkoba yang sedikit.


"Saya sering mendengar percakapan Mas Freddy, tidak mudah dan banyak saingan. Jadi dia tidak mau jalan setengah-setengah, karena risiko besar," katanya lagi.


Nama Freddy belakangan ini memang menyita banyak perhatian masyarakat. Bukan saja karena narkoba, pria tiga anak ini terlibat skandal seks saat menjalani hukuman di Lapas Narkoba Cipinang.


Sederet kasus hukum menghantarkan bapak tiga anak ini ke balik jeruji. Kebanyakan berkutat di kasus narkoba, dunia yang diakrabinya sejak usia belasan tahun. Saat itu ia masih mengenyam pendidikan di bangku SMA.


Selepas SMA, Freddy memutuskan hijrah ke Jakarta. Dia kemudian menemui temannya yang juga seorang bandar narkoba. Di Jakarta, Freddy mulai menjelajahi diskotik dan bertemu dengan bandar-bandar besar dunia malam. Dengan cepat dia di Cina dan Belanda.


Selain dihukum mati, Freddy juga diharuskan membayar denda Rp10 miliar karena secara sah dan meyakinkan melanggar undang-undang narkotika. Tak hanya itu, tujuh hak Freddy juga dicabut.


Tujuh hak itu adalah, berkomunikasi dengan gadget apapun, menjabat di segala jabatan, masuk institusi, memilih dan dipilih, jadi penasehat atau wali pengawas anaknya, penjagaan anak dan hak mendapat pekerjaan. (sj)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya