Nazaruddin: Fee Proyek Didistribusikan Lewat Bendahara Partai

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah
– Nazaruddin terus “berkicau” soal 12 proyek besar yang menurutnya “dimainkan” oleh sejumlah pejabat pemerintah dan anggota DPR. Mantan anggota Komisi III DPR itu mengatakan, tiap fraksi di DPR mendapat jatah (
fee
Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen
) dari beberapa proyek di kementerian dan lembaga negara.
Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Jumlah
fee
yang dibagikan, menurut Nazaruddin, mencapai ratusan miliar. “Proyeknya saja hampir Rp6 triliun. Tentu bagi-bagi jatahnya juga ratusan miliar,” kata terpidana kasus Wisma Atlet itu usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 2 Agustus 2013


Menurut Nazar,
fee
itu diberikan melalui bendahara partai. Nazar sendiri yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku pernah diperintah oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk mengambil jatah
fee
proyek Merpati MA 60.


“Misalnya proyek Merpati MA 60, untuk jatahnya waktu itu Mas Anas suruh saya dalam kapasitas sebagai Bendahara. Disuruh ambil, ya saya ambil,” ujar Nazaruddin.


Sementara untuk fraksi lain, Nazar mencontohkan
fee
Fraksi Golkar diambil oleh Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. “Yang diterima Setya Novanto, tentu juga saya terima. Saya lihat juga porsinya Setya Novanto berapa,” kata dia.


Nazar pun mengatakan pernah bertemu dengan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey untuk mengurus proyek gedung pajak. Pertemuan itu berlangsung beberapa kali, antara lain di gedung Pajak dan Plaza Senayan.


“Untuk yang proyek gedung pajak, memang ada pertemuan antara saya dengan Olly. Dirjennya (bertemu) sama Teuku Bagus (mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya) untuk menyusun proyek itu. Jadi semua yang saya sampaikan ini fakta, terjadi apa adanya, dan memang ada bagi-bagi uang,” ujar Nazar yang sempat buron sampai ke Kolombia sebelum tertangkap pada Agustus 2011.


Sementara untuk proyek e-KTP, Nazar mengatakan pembentukan konsorsium hanya untuk mengumpulkan uang. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya