KPK: 'Nyanyian' Nazar Soal 12 Proyek Harus Disertai Bukti

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Hingga hari ini, Senin 12 Agustus 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima bukti dan dokumen yang lengkap terkait informasi bahwa ada 12 proyek besar yang telah dimainkan sejumlah pejabat pemerintah dan anggota DPR RI. Informasi itu dilontarkan terpidana kasus Wisma Atlet dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Sepengetahuan saya belum ada dokumen yang cukup lengkap dan rinci betul dari Nazaruddin. Pada saat itu dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka TPPU," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantor KPK.

Menurut Bambang, "nyanyian" baru Nazaruddin itu bisa ditindaklajuti jika disertai dengan dokumen yang lebih lengkap. Saat ini, kata dia, KPK masih fokus pada kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Nazar.

"Dia punya hak untuk mengkomunikasikan pengetahuan yang dia miliki. Cuma, kalau disertai dengan dokumen yang lebih lengkap, itu menjadi lebih menarik," ujar Bambang.

Sebelumnya, Nazaruddin mengatakan tiap fraksi di DPR mendapat jatah dari beberapa proyek di kementerian dan lembaga negara.

Usai merampungkan pemeriksaan maraton selama dua hari di KPK, Jumat siang 2 Agustus 2013, Nazaruddin mengatakan telah menyerahkan laporan terkait .

“Saya tidak hanya sekadar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah saya kasih ke KPK. Apa yang saya laporkan itu saya alami dan saya jalani sendiri,” Nazar menegaskan. (kd)

Yoon Bomi Apink Pacaran dengan Produser Rado Selama 7 Tahun
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng

Prodi Teknik Sipil dan Elektro UMB Raih Akreditasi Unggul

Pencapaian program studi Teknik Sipil dan Elektro tersebut, semakin memantapkan posisi Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana sebagai salah satu fakultas teknik terbaik.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024