Polisi: Bentrokan di Lamongan Kasus Kriminal Murni

Polisi sita senjata milik anggota FPI dalam bentrokan di Lamongan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syaiful Arif
VIVAnews -
Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic
Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Unggung Cahyono, Senin 12 Agustus 2013, menyatakan insiden bentrok antar warga di Dusun Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan adalah kasus kriminal murni. Tidak ada muatan politis atau terkait soal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim dalam waktu dekat.

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

"Itu kriminal murni, kami sudah amankan 42 orang dari FPI, dan dua lainnya dari pihak warga yang mengalami luka, untuk dimintai keterangan. Sementara, ada lainnya yang diduga sebagai pelaku statusnya DPO dan masih dilakukan pengejaran," ujar Unggung Cahyono usai mengikuti rangkaian acara 'Pembacaan Visi Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, di Surabaya, Senin 12 Agustus 2013.
Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II


Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah 38 pucuk barang bukti berupa senjata tajam. Polda Jawa Timur menyiagakan satu kompi polisi guna menjaga ketertiban dan keamanan di Lamongan.


Unggung mengharapkan masyarakat tidak terpancing yang membuat keresahan di wilayah itu. Dan diminta untuk tidak bertindak main hakim sendiri.


Terkait itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku mempercayakan proses hukum kepada petugas kepolisian. "Saya sudah bertemu dengan bapak kapolda, dan saya minta dilakukan penegakan hukum, penegakan undang-undang harus dikedepankan," jawab Karwo singkat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya