Polda Jatim Jelaskan Kronologi Bentrok FPI dan Warga di Lamongan

Polisi sita senjata milik anggota FPI dalam bentrokan di Lamongan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syaiful Arif

VIVAnews - Kepala Bidang Humas dan Penerangan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Polisi Awi Setiyono membeberkan kronologi bentrok di Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Senin 12 Agustus 2013. Menurutnya, bentrok FPI dan warga hingga Senin dinihari diawali peristiwa 8 Agustus lalu.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Berikut kronologi yang disampaikan Awi kepada VIVAnews berdasarkan tanggal:

8 Agustus 2013

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) mengeroyok beberapa orang di sebuah tempat penyewaan game Play Station milik Eko di Gowa, Paciran.

Tak hanya menganiaya, anggota FPI yang terdiri dari Zaenuri alias Zen, Viki, dan Gondok itu juga merusak tempat tersebut. "Akibat itu, korban Zaenul Efendi, Agus Langgeng, dan Sampurno mengalami luka bacok dan memar akibat tendangan," jelas Awi.

11 Agustus 2013

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Pukul 23.30 WIB warga Blimbing Paciran bernama Raden bersama 20 temannya berniat membalas. Mereka mencari Zen, namun hanya bertemu isteri Zen bernama Sundari (30). Sundari pun dianiaya sehingga menderita luka bacok di tangan kiri yang kemudian dirawat di Puskesmas Paciran. Korban lain dari insiden ini adalah Riyan (20) yang mengalami luka bacok di bagian kepala dan dirawat di RS Medikal Tuban. Dari kejadian ini, polisi mengamankan dua orang, yakni Slamet Badiono alias Raden (35) dan Said (16).

12 Agustus 2013

Kejadian di rumah Zen itu, kemudian memicu kelompok FPI yang dipimpin Umar Faruk beserta 42 orang anggota FPI pada Senin pukul 01.00 WIB mencari pelaku penganiayaan Sundari. Mereka menuju rumah Muklis (50) di Dusun Denhok Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran. Para pelaku merusak kaca rumah, televisi, dan enam sepeda motor.

Setelah itu, pukul 01.30 WIB para pelaku menuju ke Jalan Dandeles, Paciran tepatnya di depan dealer Suzuki, mereka melakukan sweeping dan membakar dua unit motor. Massa ini juga membacok Hamzah Soleh (18) hingga telinga kiri hampir putus. Hamzah juga mengalami luka bacok di punggung. Selain Hamzah, massa juga menyerang dan merusak rumah Muklis (50).
 
"Selanjutnya, ke-42 pelaku diamankan oleh Polres Lamongan pada pukul 04.00 WIB," jelas Awi.

Dalam perkembangannya, masih ada beberapa korban yang masih belum melapor ke polisi. Namun, polisi terus mengembangkan kasus ini, termasuk tersangka baru. Sedangkan Zen yang memicu awal bentrok ini hilang. Polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang.

"Barang bukti yang disita dari para tersangka adalah pedang ada 9 buah, parang 10 buah, clurit 4 buah, sangkur 4 buah, pisau 8 buah, Bethel 1 buah, besi batangan 2 buah, balok kayu ada 5 batang, pipa plastik 1 buah, badik 4 buah. Dan, barang bukti di TKP, berupa sepeda motor 6 buah dan 2 buah terbakar."

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya