Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar Siap Digugat

Menkum HAM Patrialis Akbar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Tiga Hakim Konstitusi resmi mengucap sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 13 Agustus 2013. Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar, beserta Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Patrialis Akbar.

Pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Achmad Sodiki menuai kontroversi dan berimbas pada digugatnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK. Menanggapi gugatan ini, Patrialis mengatakan tidak terlalu mengkhawatirkannya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menganggap kontroversi pengangkatan dirinya sebagai Hakim Konstitusi merupakan dinamika demokrasi negara hukum. “Tidak apa-apa. Yang menggugat adik-adik saya, kawan-kawan saya. Saya juga alumni LBH Talabahu. Masak saya mau marah-marah? Justru saya hormati saja. Biasalah, dunia tidak mulus,” kata Patrialis usai mengucap sumpah.

Patrialis menampik pengangkatannya tidak didasarkan atas kemampuan yang ia miliki. Menurutnya, sebelum Presiden SBY menunjuk dirinya menggantikan Achmad Sodiki sebagai Hakim Konstitusi, ada uji kepatutan dan kelayakan yang ia jalani.

“Saya kan diusulkan jadi hakim oleh Menkumham Pak Amir. Setelah itu saya dipanggil Presiden dan beberapa menteri. Di situ, kira-kira Juli 2013, ditanya pikiran-pikiran saya, dan saya sampaikan jawabannya. Saya sendiri tidak tahu apakah ada calon lain ada atau tidak,” ujar Patrialis.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Politisi PAN

Selain pernah menjabat sebagai Menkumham, Patrialis dulu juga seorang advokat dan politikus dari Partai Amanat Nasional. Patrialis berjanji, meski dirinya politikus, ia akan membebaskan dirinya dari kepentingan-kepentingan politik selama di MK.

“Jangan mendikotomikan antara orang parpol dan tidak. Apa ada jaminan orang bukan parpol melakukan hal dengan bagus atau konsisten? Itu subjektif. Makanya saya punya komitmen, dan itu tidak boleh ditawar-tawar. Hakim itu bukan tanggung jawab dunia, tapi akhirat,” kata Patrialis.

Presiden SBY menunjuk Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Hakim Achmad Sodiki yang diberhentikan karena sudah mendekati usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun. Masa jabatan Achmad Sodiki berakhir pertengahan Agustus ini, dan kini tak lagi diperpanjang. (ren)

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension
Erik Ten Hag

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Manajer Manchester United, Erik ten Hag telah mencermati tiga pemain tim U-18 yang menampilkan performa menarik pekan ini. Dia membawa para pemain tersebut gabung latihan

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024