Jadi Tersangka, Rudi Rubiandini Ditahan di Rutan KPK

Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Zabur Karuru
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Rudi disangka menerima suap dari S yang diberikan melalui A. 
Harga Diri Apple sedang Dipertaruhkan

"Di mana mereka ditahan? Penahanan akan dilakukan di rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Rabu 14 Agustus 2013.
5 Fakta Menarik Juventus Melangkah ke Final Coppa Italia

Bambang menjelaskan, setelah penangkapan semalam, ketiga tersangka diperiksa intensif hingga pukul 12.00 siang tadi. Usai pemeriksaan KPK menggelar ekspose.
Toyota Luncurkan Fortuner Edisi Terbaru, Dapat Fitur Menarik

"Forum ekspose menyetujui peningkatan tahapan proses penindakan menjadi penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni S sebagai pemberi dan penerimanya A dan R," kata Bambang.

Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai US$400 ribu yang baru saja diserahkan A kepada Rudi. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah R ditemukan lagi uang US$90 ribu dan Sin$127 ribu. Sementara dari rumah A, penyidik menyita US$200 ribu.

Selain itu, penyidik juga menyita motor merek BMW yang baru saja diserahterimakan oleh A kepada Rudi. Saat datang ke rumah Rudi, A menaiki motor tersebut. "Paket lengkap, ada BPKB-ya," kata Bambang. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya