Kasus SKK Migas, KPK Bidik Jero Wacik?

Laporan Akhir Tahun KPK 2012
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini pagi tadi, Rabu, 14 Agustus 2013. Namun KPK belum bisa memastikan apakah kasus SKK Migas akan mengarah ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik atau tidak. Jero merupakan Ketua Komite Pengawas SKK Migas.

"Berilah kesempatan kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan ini, dan kami tidak bisa menduga-duga dan memberi janji," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya petang ini.

Menurut Bambang, penanganan kasus merupakan salah satu fokus area KPK. KPK berharap pengembangan kasus ini tidak mencapai satu tahun.

"Tergantung dari pemeriksaan itu sendiri. Jadi jangan dijudgment harus setahun, sebulan, dua bulan, tiga bulan. Biarlah proses ini berkembang, tetapi kasus ini menjadi salah satu kasus fokus area KPK," kata Bambang.

Dia mengaku KPK belum bisa memastikan apakah PT Kernel Oil Pte Ltd juga akan menjadi subjek hukum dalam kasus ini. "Kami juga belum bisa memastikan apakah korporasi akan menjadi subjek hukum tindak pidana ini," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Rudi, KPK juga menyerat salah satu pemilik PT Kernel Oil, Simon G. Tanjaya, dan kurir bernama Ardi alias Deviardi.

Declan Rice: Rodri Salah Satu Pemain Terbaik di Dunia

Rudi Rubiandini diduga menerima suap dari Simon. KPK menyita uang tunai US$490 ribu dan Sin$127 ribu dari kediaman Rudi di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. Sementara dari rumah Ardi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan penyidik menyita US$200 ribu. Selain itu, penyidik juga menyita motor merek BMW lengkap dengan BPKB-nya.

KPK juga mengamankan dua orang satpam, dan sopir pribadi Rudi. Menurut Bambang keenam orang yang ditangkap KPK sangat kooperatif selama pemeriksaan.

"Misalnya saja dia menunjukkan oh iya ini tasnya, oh iya ini uangnya. Sebagian dari mereka cukup kooperatif," jelas Bambang.

Ketiga tersangka itu akan ditahan di Rutan KPK. "Sebagian ditahan di Rutan KPK dan sebagian di Rutan Guntur. Siapa yang di Rutan KPK dan siapa yang di Guntur nanti akan diatur kemudian," jelas Bambang. Sementara dua orang satpam dan seorang sopir masih berstatus terperiksa. (umi)

Foto : Ketua DPRD Provinsi Jambi Bersama Wakil Beserta Gubernur Jambi

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi 2023

DPRD Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024