Suap SKK Migas, SBY Minta KPK Tidak Tebang Pilih

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak pandang bulu dalam memproses kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

"Kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan sesuai proses, karena hukum di mata presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2013.
Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya


Julian menambahkan, SBY pun berharap, pengganti Rudi, yakni Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko, dapat memastikan SKK Migas bisa bekerja dan beroperasi sebagaimana mestinya. Menurutnya, bagaimanapun juga kasus ini merupakan suatu pembelajaran bagi setiap aparat pemerintah yang mengemban tugas untuk menjalankan tugas mereka.


"Tentu kita harus mendukung apa yang dilakukan aparat hukum, termasuk KPK. Khususnya dalam hal mengungkapkan hal-hal yang tidak semestinya terjadi," ujarnya.


Hingga saat ini, kata Julian belum ada pembicaraan mengenai pemberian bantuan hukum dari pihak pemerintah. Presiden SBY sejauh ini hanya ingin memastikan agar penyelenggaraan, pengelolaan hulu minyak dan gas bumi berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh penangkapan Rudi.


"Soal evaluasi, kita tunggu laporan dari menteri ESDM, karena selain beliau ditunjuk sebagai menteri ESDM kan juga sebagai ketua komite pengawas sesuai amanat Perpres," katanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya