Jero Wacik Bantah Perintahkan Bawahan Cari Uang

Menteri ESDM Jero Wacik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Judhi-Humas ESDM
VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk mencari uang dengan cara korupsi. Hal ini diungkapkan Wacik seiring kabar yang beredar bahwa uang suap yang diterima mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, akan mengalir kepadanya.
Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

"Hal-hal seperti ini harus kita serahkan saja kepada hukum, dan jangan dispekulasikan atau dibelok-belokkan," kata Wacik di Jakarta, Jumat 16 Agustus 2013.
Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Jero mengungkapkan, selama ini banyak isu yang beredar setelah penangkapan Rudi. Bahkan dari isu yang beredar di media sosial dan beberapa pemberitaan banyak yang menjurus kepada dana konvensi Partai Demokrat.
Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget

Jero mengatakan dirinya akan menyerahkan proses selanjutnya sepenuhnya kepada hukum dan juga KPK. Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak melakukan intervensi dan juga pembelok-belokan isu.

"Mengenai hukum serahkan saja kepada KPK, tapi soal Migas serahkan kepada saya dan itu sudah beres," ujar Wacik.

Pada Selasa malam lalu, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap penyidik KPK karena kedapatan menerima suap dari PT Kernel Oil. Perusahaan minyak yang berkantor di Singapura itu diduga menyuap Rudi sebanyak dua kali. 

Selain Rudi, KPK juga menangkap Petinggi PT Kernel Oil Simon G Tanjaya dan seorang kurir bernama Ardi alias Deviardi. 

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Rudi diduga menerima uang dari perusahaan itu pada bulan Ramadan lalu sebesar US$300 ribu. "Setelah Lebaran US$400 ribu. Total US$700 ribu," kata Johan.

Selain menerima uang suap dalam operasi tangkap tangan, KPK juga mengamankan tas warna hitam, motor gede merek BMW, dan sejumlah kardus.

Meski belum menjelaskan detail motif penyuapan ini, namun KPK menduga kuat uang yang diterima Rudi terkait dengan jabatannya di SKK Migas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rudi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SKK Migas dan Komisaris Bank Mandiri.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya