Seorang Ibu di Batam Cekik Anak Kandung Hingga Tewas

Tiner Lina Silaban, ibu yang cekik anaknya sampai tewas.
Sumber :
  • VIVAnews/Hendra Zaimi

VIVAnews – Tiner Lina Silaban (39 tahun), warga Batam Kepulauan Riau, mencekik anak kandungnya sendiri, Alfaris Meru (6 tahun) hingga tewas, Minggu pagi 18 Agustus 2013.

Kejadian berawal ketika sang anak, Alfaris, yang sedang tidur nyenyak di dalam kamar tiba-tiba diganggu oleh ibunya, Lina. Lina tiba-tiba menggendong Alfaris. Namun adik ipar Lina, Marsolina, meminta Lina tak mengganggu Alfaris yang sedang tidur.

Tak disangka Lina malah mencekik Marsolina. Beruntung Marsolina berhasil melawan. Ia melepaskan cekikan Lina lalu kabur keluar rumah. Malangnya, Lina yang sedang kalap kemudian melampiaskan amarah dengan mencekik Alfaris hingga tewas.

Marsolina yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke tetangga dan aparat Polsek Bengkong, Batam, yang kemudian mendatangi rumah Lina. “Saat kami datang, korban sudah tak bernyawa lagi dan terbaring di atas tempat tidur,” kata Kapolsek Bengkong Iptu Hadi Sucipto kepada VIVAnews.

Lina lantas digiring aparat kepolisian ke Mapolsek Bengkong untuk proses penyelidikan, sedangkan jasad Alfaris dibawa ke Rumah Sakit BP Kawasan di Sekupang, Batam, untuk diautopsi.

Polisi menduga Lina mengalami depresi. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sempat membawa pelaku ke RSUD Embung Fatimah untuk diperiksa secara psikologis, namun pemeriksaan batal karena dokter sedang libur,” ujar Kapolsek.

Keluarga besar Alfaris berdatangan ke Mapolsek Bengkong untuk untuk mendapatkan informasi terakhir terkait tewasnya sang anak. Sementara ayah korban, Charles Meru, sedang tak ada di Batam.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

“Bapaknya sedang berlayar, pekan depan baru kembali. Kami sudah menghubunginya untuk segera pulang,” kata salah seorang kerabat yang enggan namanya disebutkan.

Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024