Suap SKK Migas, KPK Periksa Bos Kernel Oil

Pejabat Pelaksana Tugas Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pemilik PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon G Tanjaya. Simon diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Kendaraan yang Lewat Ruas Tol Trans Sumatera Ini Naik 194 Persen Periode Arus Balik Lebaran

Simon tiba di gedung KPK pukul 10.40 WIB. Pria yang disangka menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu mengenakan baju tahanan khusus dari KPK. Ditanya wartawan ihwal kasusnya, dia memilih bungkam.
Kisah Inspiratif Yunna Mercier, di Balik Brand Skincare Lokal

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Simon diperiksa sebagai saksi untuk eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan kurir Ardi.
Puncak Arus Balik Lebaran, Antrean Kendaraan Mengular hingga Keluar Pelabuhan Bakauheni

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka lainnya," kata Priharsa.

Simon ditangkap penyidik KPK beberapa saat setelah penangkapan Rudi Rubiandini dan Ardi, kurirnya. Simon diduga memberikan uang kepada Rudi melalui Ardi. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan tersangka Rudi, KPK menyita uang US$490 ribu dan Sin$127 ribu serta satu unit motor gede merek BMW. Sementara dari tangan Ardi, KPK menyita uang US$200 ribu.

Uang yang disita bertambah setelah KPK melakukan penggeledahan di lima ruangan SKK Migas dan ruangan Sekjen ESDM. Di ruangan Sekjen ESDM ditemukan US$200 ribu. Kemudian, di safety box milik Rudi Rubiandini disita US$320 ribu dan kepingan emas sebanyak 180 gram. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya