Dua Kandidat Kapolri Lapor LHKPN ke KPK

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Dua petinggi Polri mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 20 Agustus 2013. Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto, dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, melaporkan harta kekayaan miliknya.
Hubungan dengan Rizky Nazar Diduga Retak Lantaran Orang Ketiga, Instagram Syifa Hadju Diserbu

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan verifikasi LHKPN tersebut merupakan permintaan dari Kompolnas dalam rangka pemilihan calon Kapolri. "Masih dalam rangkaian yang kemarin itu," kata Priharsa.
Erick Thohir: Generasi Emas Timnas Indonesia Terus Ciptakan Sejarah Baru

Usai pelaporan, Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto, enggan membeberkan apakah laporan LHKPN itu berkaitan dengan bursa pemilihan Kapolri atau tidak. Pudji mengaku terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 2010. "Sekarang saya melaporkan pada saat menjabat Kakorlantas," ungkap dia.
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 26 April 2024

Pudji menegaku jumlah harta yang dimilikinya masih wajar, tidak ada penambahan berarti. "Biasa saja, seperti mobil dijual kemudian ganti mobil baru. Yang wajar saja," tegas dia.

Berdasarkan laporan LHKPN di KPK, Pudji tercatat terakhir melaporkan LHKPN saat menjabat Kapolda Kepulauan Riau di tahun 2010. Jumlah kekayaan yang dimiliki saat ini senilai Rp5.262.506.624. Pudji tercatat mempunyai utang sebesar Rp470 juta.

Sementara, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen, Anton Setiadi tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 30 April 2011. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri.

Jumlah harta kekayaan yang dimiliki Anton sebesar Rp3.544.200.000, dan US$20 ribu. Jumlah ini meningkat dibanding dengan tahun 2005 sebesar Rp1.307.000.000, dan US$700.

Sebelumnya, sebanyak sembilan calon Kapolri telah melaporkan LHKPN ke KPK. Proses verifikasi LHKPN tersebut dimulai pada akhir Juli 2013 dan berlangsung selama dua pekan.

Berikut nama-nama calon Kapolri yang telah melaporkan LHKPN :

1. Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Sutarman
2. Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar
3. Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan
4. Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachjunadi
5. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno
6. Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Badrodin Haiti
7. Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution
8. Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf
9. Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Anis Angkawijaya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya