Sumber :
- Tudji Martudji/VIVAnews
VIVAnews - Komisi Kepolisian Nasional, Selasa 20 Agustus 2013, meminta agar Polri memberantas peredaran senjata api ilegal di Indonesia. Hal itu harus dilakukan guna mengantisipasi terulangnya aksi teror dan penembakan yang marak terjadi belakangan ini, hingga aparat kepolisian menjadi target sasaran.
Baca Juga :
Timnas Indonesia Kebanyakan Naturalisasi? Italia Juga Juara EURO 2020 Berkat Naturalisasi
Komisioner Kompolnas, M Naser menyebutkan, Polri lamban dalam menangani masalah tersebut, bahkan kurang tepat sasaran. Seperti yang ditangani saat ini, justru orang yang memiliki Airsoft Gun. Padahal masalahnya lebih besar dari itu, yakni produksi senjata api rakitan.
"Polri perlu memberikan perhatian utama terhadap peredaran senjata api ilegal dengan bentuk satuan khusus. Tidak bisa ditangani sporadis seperti ini," kata Naser dikantornya kepada para wartawan.
Baca Juga :
Bahaya Microsleep yang Menghantui Para Pengendara dan Penyebab Kecelakaan, Ini Gejalanya
Naser menampik wacana yang berkembang, yakni maraknya penembakan terhadap Polisi dilakukan oleh orang profesional. Menurut dia, itu hanya opini pengamat yang disampaikan ke publik. Seolah-olah pelakunya dari anggota TNI-Polri.
Menurutnya, Kompolnas mencurigai pelaku penembakan terhadap Polisi belakangan adalah dari kelompok teroris yang sakit hati karena sering mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.
"Saya pikir ini adalah orang yang punya masalah dengan polisi, teroris yang mendapat perlakuan keras dari polisi," ungkapnya. (umi)
Sementara itu, Naser juga mengimbau pihak kepolisian agar lebih transparan dan terbuka menyampaikan informasi kepada publik melalui media massa.
Aksi teror terhadap polisi meningkat dalam tiga bulan terakhir. Sudah tiga polisi tewas ditembak orang tak dikenal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara di daerah, aksi teror terhadap polisi juga banyak terjadi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, Kompolnas mencurigai pelaku penembakan terhadap Polisi belakangan adalah dari kelompok teroris yang sakit hati karena sering mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.