Pensiunan Pertamina Tertipu “Pengacara” Putra Moammar Khadafi

Ilustrasi rupiah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Tudji Martudji
VIVAnews
Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero
– Pensiunan Pertamina, MH (60 tahun), tertipu sampai Rp3,5 miliar oleh seseorang yang mengaku sebagai Miss Alif, pengacara Saif Al-Islam, putra mantan Presiden Libya Moammar Khadafi.

Ungkapan Airlangga Hartarto Kalau Golkar Bangga Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

MH dan Miss Alif berkenalan lewat jejaring sosial www.tagged.com. Keduanya lalu bertukar identitas. Kepada MH, Miss Alif mengatakan telah mengamankan aset Khadafi sebesar US$15,5 juta. Miss Alif kemudian menawarkan kepada MH untuk ikut mengamankan aset Khadafi tersebut, dengan imbalan 30 persen dari aset itu.
Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga


Untuk itu, MH diminta mengirimkan uang kepada Miss Alif. MH yang terbujuk rayuan akhirnya mengirim uang secara bertahap senilai total Rp3,5 miliar. MH mentransfer uang tersebut pada periode November 2012-Mei 2013 melalui rekening Bank CIMB Niaga ke rekening atas nama VR dan FM.


Namun kemudian MH curiga karena setelah mentransfer uang, bayaran 30 persen yang dijanjikan tak juga ia terima. Akhirnya MH melapor ke Polda Metro Jaya pada 27 Mei 2013. Laporan tersebut ditelusuri polisi dengan memeriksa bukti transfer ke rekening VR dan FM.


Hasil penyelidikan menunjukkan, Miss Alif yang mengaku pengacara Khadafi tak lain adalah warga negara Nigeria bernama Onuoha Christian Kelechi. Dalam melakukan aksi penipuannya, ia dibantu sang istri Sisilia Welhelmina Keraf yang berkewarganegaraan Indonesia.


“Tersangka mengaku sebagai orang yang mengamankan harta dan aset Presiden Khadafi yang kocar-kacir setelah rezimnya digulingkan," ujar Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, Rabu 21 Agustus 2013.


Polisi menangkap pasangan suami-istri Onuoha Christian Kelechi dan Sisilia Welhelmina Keraf di rumah kontrakan mereka di kawasan Kota Wisata Cluster Orlando, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, 4 Juni 2013. Dari tangan keduanya, polisi menyita KTP, satu mobil, beberapa ponsel, 6 buku tabungan, 4 kartu ATM, dan perhiasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya