Kasus Suap Rudi, KPK Periksa Sekretaris SKK Migas

Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana Widhyawan (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.
VIVAnews
Tabungan Bisa Terkikis Inflasi, Ini Bisa Jadi Salah Satu Opsi Simpanan
– Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana Widhyawan, Selasa 27 Agustus 2013. Gde diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Cincin di Jari Manis Han So Hee Jadi Bukti Cinta? Kembali ke Korea Usai Kencan dengan Ryu Jun Yeol

Gde tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB. Pria berkacamata itu langsung masuk ke dalam ruang tunggu pemeriksaan. Selain memeriksa Gde, penyidik KPK juga akan menggali keterangan dari pegawai SKK Migas Virgo Eka Hartanto.
Daftar Mobil Hybrid Paling Laku di Indonesia Februari 2024


Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan kedua pegawai SKK Migas tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rubi Rubiandini.

Kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Dia diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, melalui seorang kurir bernama Deviardi alias Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi. Rudi, Simon, dan Ardi kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.


Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Di dalam ruangan Sekjen ESDM itu, KPK menemukan uang US$200 ribu ketika melakukan penggeledahan.


KPK menduga kasus suap di SKK Migas merupakan korupsi sistemik. “Kami dahului memeriksa Sekjen ESDM. Selanjutnya siapapun yang ada indikasi atau bukti permulaan terlibat, akan didalami. Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik,” kata Busyro.


Menteri ESDM akan Diperiksa


KPK juga mengatakan akan secepatnya memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik. “Penyidik masih harus menyesuaikan jadwal karena mereka juga menangani sejumlah kasus lain. Prinsip kami periksa secepatnya, tetapi penyidik padat kasus dan ada saksi-saksi yang tidak hadir,” ujar Busyro.


Jero Wacik sebelumnya mengaku tak tahu ihwal uang US$200 ribu yang ditemukan KPK di ruangan Sekjen ESDM. Uang itu ditemukan KPK kala menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ESDM terkait kasus suap SKK Migas


Kemarin, KPK juga menyita mobil Toyota New Camry tipe Hybrid yang diduga baru dibeli oleh Rudi. Mobil hitam yang belum berpelat nomor itu kini terparkir di halaman belakang gedung KPK. Berikut daftar barang bukti uang dan benda lainnya yang disita KPK dalam kasus ini.


Rudi Rubiandini

1. Uang US$400 ribu (rumah)

2. Uang Sin$127 ribu (rumah)

3. Uang US$90 ribu (rumah)

4. Uang US$350 ribu (deposit box Bank Mandiri)

5. Uang Sin$60 ribu (brankas)

6. Uang US$2.000 (brankas)

7. Emas 180 gram (brankas)

8. Motor antik merek BMW

9. Mobil Toyota New Camry


Deviardi alias Ardi

1. Uang US$200 ribu


Sekjen ESDM Waryono Karno

1. Uang US$200 ribu


(umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya