Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pagi ini akan melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, Jumat 30 Agustus 2013. Gamawan rencananya akan tiba di Polda pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga :
Perburuan Alien Belum Usai, Kawan
"Pak Gamawan langsung yang akan melapor ke Polda Metro," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud kepada VIVAnews.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui pasal apa yang akan diperkarakan Gamawan kepada Nazaruddin.
Baca Juga :
2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan
Diberitakan sebelumnya, kemarin, Kamis 29 Agustus 2013, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan, bahwa dana untuk Anas juga bersumber dari fee proyek e-KTP. Nazar mengklaim bahwa pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam kasus ini.
"Saya bilang yang mengendalikan full e-KTP adalah namanya Novanto, sama Anas. Pelaksananya ada saya, Andi Saptinus, pimpinan komisi II. Nama-namanya tanya ke penyidik KPK biar lebih jelas. Terus di Depdagri ada Mendagrinya," ungkap dia.
Menanggapi hal tersebut, Gamawan Fauzi pun mengatakan 'nyanyian' tersangka korupsi M Nazaruddin tidak masuk akal. Banyak fakta yang tidak sesuai yang disebut Nazaruddin.
"Itu sudah tidak masuk akal, semakin ngaco (tidak benar) saja. Saya perlu menjelaskan duduk perkaranya," kata Gamawan. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya bilang yang mengendalikan full e-KTP adalah namanya Novanto, sama Anas. Pelaksananya ada saya, Andi Saptinus, pimpinan komisi II. Nama-namanya tanya ke penyidik KPK biar lebih jelas. Terus di Depdagri ada Mendagrinya," ungkap dia.