Ridwan Hakim Sebut Sengmen Utusan Presiden, Julian Membantah

Ridwan Hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, membantah pernyataan Ridwan Hakim bahwa ada utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bernama Sengmen yang terlibat dalam kasus suap daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaq. Ridwan menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah.
Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?

"Kami tidak pernah mendengar nama itu sebagai utusan presiden. Itu saya pastikan. Kalau di dalam itu ada pernyataan-pernyataan, itu silakan proses pengadilan," kata Julian di kompleks kepresidenan, Jumat 30 Agustus 2013.
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Julian menegaskan, tidak ada staf presiden yang bernama Sengmen. Seluruh staf presiden memiliki dasar hukum yang jelas dan pemilihannya berdasarkan bidang yang diperlukan.
Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

"Kami kan semua ada dasarnya. Kan bukan personal. Apakah itu berupa Keppres atau surat yang dikeluarkan melalui setneg," katanya. 

"Kalau ngomong utusan presiden, enggak jelas, mungkin bukan presiden Pak SBY saya kira. Presiden banyak, presiden taksi, presiden perusahaan."

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor kemarin, Kamis 29 Agustus, Ridwan mengatakan bahwa Sengman adalah "". Ketua Majelis, Nawawi Pomolango, lantas bertanya kepada Ridwan Hakim, Presiden apa yang dimaksud. "Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Sedangkan Hendra adalah rekan Sengman.

Ia menambahkan, perihal uang Rp40 miliar yang dibawa Sengman sudah dijelaskan ke penyidik KPK. Bahkan Ridwan telah menyampaikan identitas Sengman.  "Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," imbuhnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya