Status Gunung Guntur Garut Kembali Waspada

Gunung Guntur Berstatus Waspada
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVAnews - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, dari normal menjadi waspada, Jumat 30 Agustus 2013.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Perubahan status ditetapkan pukul 16.00 WIB berdasarkan pengamatan visual, kegempaan dan deformasi serta analisis data terakhir Badan Geologi ESDM.

Kepala Bagian Informatika Sekretariat Daerah Garut, Basuki Eko, meminta masyarakat waspada dengan kondisi gunung Guntur saat ini dan diminta tidak mendekati area gunung.

Eko mengatakan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut adalah menginformasikan ke empat kecamatan yaitu, Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Leles dan Banyuresmi, serta surat pemberitahuan kepada unsur Muspida Garut.

"Sementara itu untuk para pengunjung, wisatawan, pendaki, dilarang mendekati kawah. Para wisatawan untuk tidak mendekat dengan radius sejauh 2 km," kata Eko.

Kepala BPBD Kabupaten Garut, Dikdik Hendrajaya, mengatakan saat ini pihaknya terus memonitor dan bekerja sama dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Guntur yang berlokasi di Kampung Cukangkawung, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler.

"Warga jangan panik karena kami telah menyiapkan petugas dan Relawan Penanggulangan Bencana selama 24 jam," katanya.

Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024