Besok, Pemerintah Bahas Nasib Ahmadiyah

Kota Bekasi segel Masjid Ahmadiyah Almisbah di Jalan Terusan Pangrango, Bekasi
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews -
Gunung Ruang Erupsi, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi surat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengenai usulan pembubaran ajaran Ahmadiyah. Pemerintah pusat akan rapat dengan Pemkot Bekasi, Selasa besok 3 September 2013.

Buang Kutukan 0 Trofi, Harry Kane Harus Bawa Bayern Munich Juara Liga Champions

Rapat ini akan digelar di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pemkot Bekasi akan diwakili Wali Kota, Ketua DPRD, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi. Sementara pemerintah pusat diwakili Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Profil Putri Isnari, Pedangdut yang Dilamar Anak Pengusaha dengan Uang Panai Rp2 M


"Yang memimpin rapat Sekretaris Menko Polhukam. Presiden sudah mengutus Pak Dipo Alam untuk menghadiri rapat tersebut," kata Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi Nizam Haikal, Senin 2 September 2013.


"Pemkot Bekasi tidak bisa membubarkan ajaran Ahmadiyah. Kewenangan itu semuanya ada di Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden, makanya surat diajukan ke beliau,” lanjutnya.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan permintaan pembubaran ajaran Ahmadiyah kepada Presiden SBY. Presiden diminta menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai ajaran Ahmadiyah. Apakah ajaran itu dilarang atau tetap diperbolehkan asal tidak membawa nama Islam.


"Permintaan tersebut merupakan salah satu poin pernyataan sikap ulama dan umaro Kota Bekasi dalam pertemuan membahas keberadaan Ahmadiyah di Kota Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin, 13 Mei lalu.


Di Kota Bekasi, ajaran Ahmadiyah, terpusat di Masjid Al-Misbah di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Masjid tersebut sudah disegel beberapa kali. Bahkan di sekitar bangunan sudah digembok dan dipagari seng.


Tindakan tegas itu diambil oleh Pemkot Bekasi, untuk menghindari konflik antara pengikut Ahmadiyah dengan salah satu ormas Islam. Meski sudah disegel, namun masjid masih tetap digunakan sebagai tempat kegiatan ibadah. Bahkan pada Idul Fitri kemarin masjid digunakan sebagai tempat salat Ied. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya