Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Usaha kawanan pencuri toko kelontong di Lampung berusaha menyuap polisi dengan sekarung durian sia-sia.
Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap dua orang sindikat pembobolan toko. Dia ditangkap saat membawa barang hasil curian melintas di Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga :
Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week
Baca Juga :
Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menangkap dua orang sindikat pembobolan toko. Dia ditangkap saat membawa barang hasil curian melintas di Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga :
Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat
Untuk mengelabui petugas yang tengah melakukan razia, salah satu tersangka menawarkan sekarung durian. Tapi petugas tetap menaruh curiga dan memutuskan untuk tetap memeriksa truk.
Dari situ, petugas menemukan puluhan dus rokok berbagai merek senilai Rp108 juta. Selain itu, polisi menemukan gunting pemotong baja, pelat nomor palsu, dan linggis.
Biasanya para bandit ini masuk ke dalam toko kelontong dengan memutus gembok pintu geser dan kabur membawa puluhan kardus rokok yang kemudian dijual ke Semarang, Jawa Tengah. Mereka sudah diincar polisi sejak 2007 lalu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk mengelabui petugas yang tengah melakukan razia, salah satu tersangka menawarkan sekarung durian. Tapi petugas tetap menaruh curiga dan memutuskan untuk tetap memeriksa truk.