Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa Polisi Siang Ini

Mendagri Laporkan Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Rahadian Taufik

VIVAnews - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Rabu 4 September 2013. Pemeriksaan terkait laporannya terhadap terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, Jumat 30 Agustus 2013.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan perihal rencana pemeriksaan itu. "Iya, rencananya akan dimintai keterangan pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Sementara, Kapuspen Mendagri, Restuady Daud ketika dihubungi wartawan mengatakan Menteri Gamawan Fauzi akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya sekitar jam 2 siang. Diperiksa di Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nazarudin. Mendagri melaporkan Nazarudin yang menuding dirinya ikut terlibat dalam kasus suap dalam proyek e-KTP.

Laporan Gamawan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan nomor Laporan TBL/2968/VIII/2013/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 30 Agustus 2013. Nazarudin terancam dikenai Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman di bawah 5 tahun.

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkap sumber dana untuk Anas Urbaningrum bukan hanya diperoleh dari proyek Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan, bahwa dana untuk Anas juga bersumber dari fee proyek e-KTP.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako

Nazar menuding bahwa pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam kasus ini. (adi)

Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Menurut Yusril, rakyat sebagai pemilih di Pilpres 2024 menentukan sendiri pasangan 02 Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024