Hitung Cepat Sementara Pilkada Sumsel, Alex Noerdin Tertinggal

Kebakaran Palembang dipicu aksi massa. Gubernur Sumsel Alex Noerdin di lokasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Aji Y.K Putra -- Palembang
VIVAnews
Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi
- Sebagian warga Sumatera Selatan hari ini mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah. Pemungutan suara ulang merupakan perintah Mahkamah Konstitusi setelah menyidang sengketa hasil pemilukada.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

Pemilu Kepala Daerah ini diikuti empat pasangan calon, yakni: Eddy Santana Putra - Anisja Djuita Supriyanto alias Wiwiet Tatung (nomor urut 1), Iskandar Hasan - Hafisz Tohir (2), Herman Deru - Maphilinda Boer (3), dan Alex Noerdin - Ishak Mekki (4).
Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan


Dari hasil hitung cepat atau quick count sementara yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Rabu 4 September 2013, pasangan  incumbent, Alex Noerdin dan Ishak Mekki, tertinggal dari pesaing kuatnya, Herman Deru - Maphilinda Boer.


Dari jumlah sementara dalam proses hitung cepat ini, incumbent Alex Noerdin memperoleh suara sekitar 33,86 persen. Sementara Herman Deru - Maphilinda Boer sudah memperoleh 55,08 persen. Pasangan nomor urut 1, Eddy Santana Putra - Anisja Djuita Supriyanto, memperoleh 7,95 persen dan nomor urut 2, Iskandar Hasan - Hafisz Tohir, memperoleh 3,10 persen. Total jumlah suara sekitar 58,33 persen.


Sekadar mengingatkan, pelaksanaan pemilihan ulang dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang di 5 kabupaten/kota Sumatera Selatan.


Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan pemungutan suara ulang di lima tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.


MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan, tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2013-2018  pada 13 Juni 2013 lalu, yang memenangkan pasangan nomor urut 4 Alex Noerdin- Ishak Mekki karena terbukti telah menggunakan dana APBD saat melakukan kampanye sebesar Rp1,4 triliun.


Pilkada sebelumnya digelar pada 6 Juni 2013 lalu. Pilkada ini dimenangkan incumbent Alex Noerdin dengan perolehan 1.405.510 suara, kemudian Herman Deru-Linda berikutnya dengan suara 1.258.240.  Sementara pasangan nomor urut 1 Eddy Santana - Wiwit Tatung mendapatkan perolehan suara 695,667 suara (18,5 persen). Sedangkan nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir memperoleh 400,321 suara (10,64 persen). Sehingga kedua pasangan terakhir ini sudah dipastikan kalah.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya