Laporkan Nazaruddin ke Polisi, Mendagri Diperiksa

Mendagri Gamawan Fauzi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Ujang Zaelani
VIVAnews
Lyodra Bahagia dan Tak Menyangka Isi Soundtrack Film Ipar Adalah Maut
– Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu siang 4 September 2013. Kedatangannya tersebut terkait tindak lanjut pelaporannya atas mantan anggota DPR Muhammad Nazarudin yang kini menjadi terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games.

Erick Thohir Beri Kabar Baik soal Nathan Tjoe-a-On, Bisa Bela Timnas Indonesia Vs Korea Selatan

Gamawan langsung memasuki ruangan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Putut Eko Bayuseno begitu tiba di Polda Metro Jaya, selepas jam makan siang. Mendagri melaporkan Nazaruddin ke polisi atas tuduhan penghinaan dan fitnah terhadapnya. Ia dituding mantan Bendahara Umum Demokrat itu menerima fee dalam proyek KTP elektronik atau e-KTP.
Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo


Nazaruddin sebelumnya mengatakan sumber dana untuk mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum bukan hanya diperoleh dari proyek Hambalang, tapi juga dari proyek e-KTP. Nazaruddin lalu menyebut pimpinan Komisi II DPR dan Mendagri terlibat proyek itu.


Mendagri langsung membantah tuduhan Nazaruddin. “Tidak ada transfer uang ke rekening saya. Silakan cek ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kalau benar saya menerima uang tarnsfer,” kata Gamawan. Ia bersedia memperlihatkan tabungannya sebagai bukti tak pernah ada transfer mencurigakan ke rekeningnya.


Apabila terbukti mencemarkan nama baik Gamawan, Nazaruddin terancam hukuman tambahan lima tahun penjara. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya