Sidang Vonis Kopassus, Panglima TNI: Tak Akan Ada Intervensi

Calon Panglima TNI, Jenderal Moeldoko.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVAnews
Nissan Kembangkan Baterai Canggih untuk Mobil Listrik
- Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberikan jaminan, sidang militer yang mengadili 12 anggota Kopassus dalam perkara penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan Dicky cs, bebas dari intervensi TNI. Hal itu ia sampaikan menanggapi kecurigaan masyarakat terhadap proses peradilan militer terhadap sejumlah anggota Kopassus yang penuh tekanan.

Antisipasi Dampak Buruk Konflik Iran-Israel, Pemerintah Wajib Simak 3 Saran Kebijakan Ekonomi Ini

"Dari awal jelas, kami tidak akan mengintervensi. Jadi terbuka pada siapa pun," kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 4 September 2013.
Menlu China Wang Yi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Retno, Ini yang Dibahas


Sebelumnya, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Agus Sutomo, menyatakan akan terus mendukung lima terdakwa penyerbu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.


Kelima prajurit Kopassus aktif, yakni Sersan Satu Tri Juanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Martinus Roberto, Sersan Satu Suprapto, dan Sersan Satu Hermawan Siswoyo pada 15 Agustus lalu mengakui perbuatannya di depan oditur militer telah menyerang Lapas Cebongan dan membunuh Dicky Cs, tersangka pengeroyokan hingga tewas anggota Kopassus Heru Santosa. Meski demikian, kelima terdakwa minta hakim menjatuhkan hukuman ringan.


Sementara itu, penasihat para terdakwa, Letkol Y Supriyadi, menyampaikan kelima kliennya tidak terbukti bersalah. Mereka tidak mengetahui, merencanakan, serta membantu dalam peristiwa berdarah tersebut. Rencananya kelima terdakwa itu akan menjalani sidang putusan pada 5 September.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya