Kemenkes Evaluasi Kuesioner Reproduksi di Aceh

Ujian Nasional 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila
Kementerian Kesehatan sedang menelusuri proses pengisian kuesioner penjaringan kesehatan anak sekolah lanjutan yang menjadi kontroversi di Sabang, Aceh.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

Direktur Bina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Elizabeth Jane Soepardi, Sabtu 7 September 2013 mengungkapkan, ada kemungkinan tata cara pengisian dan sosialisasi yang tidak sesuai prosedur. Kondisi ini yang akhirnya memicu protes oleh beberapa wali murid.
Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia


"Guru UKS (Unit Kesehatan Siswa) itu sudah dilatih, ada step-stepnya. Kasus yang di Aceh ini kami sedang menelusuri apa step-stepnya yang kemungkinan dilangkahi. Karena, di tempat lain tidak terjadi, hanya di sana," kata Elizabeth.


Elizabeth mengatakan, pengisian kuesioner ini merupakan program resmi yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2010.


Dia mengakui, sosialisasi yang dilakukan hingga saat ini belum maksimal. Untuk itu pihaknya akan segera melakukan evaluasi.


"Data yang ada sekarang tidak cukup mewakili seluruh Indonesia, sehingga evaluasi yang dilakukan belum maksimal," tambahnya.


Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk berpikir positif. Karena, program ini bukan hanya untuk mendeteksi kesehatan reproduksi semata, namun tingkat kesehatan secara keseluruhan pada remaja di Indonesia.


"Ini kan hanya mengangkat sepotong kuesioner, karena banyak sebenarnya, tapi dipotong. Yang diambil reproduksinya saja," tuturnya


Program ini, dia melanjutkan, juga memiliki landasan hukum yang menjadi tolok ukur implementasinya. Unit Kesehatan Siswa dan sekolah yang tidak menjalankan program sesuai prosedur berarti melanggar undang-undang.


"Sekarang tidak semua sekolah melakukan program ini, dengan demikian UKS bisa dibilang melanggar, karena tidak
aware
dengan uu. Dia tidak mematuhi hak anak dalam memperhatikan kesehatan remaja," ucapnya.


Sebelumnya diberitakan, kuesioner berisi organ vital dari Dinas Kesehatan beredar di sejumlah SMP di Sabang, Aceh. Para pelajar remaja di Bumi Serambi Mekkah diwajibkan menjawab pertanyaan berapa ukuran alat kelamin dan payudara mereka.


Hal ini menimbulkan polemik. Sejumlah anggota DPR meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, bertindak. Bahkan, Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, menilai pertanyaan-pertanyaan di kuesioner itu tidak relevan dengan permasalahan kesehatan reproduksi anak dan remaja.


"Pendidikan kesehatan reproduksi pada anak dan remaja, seharusnya lebih diarahkan pada pencegahan perilaku seksual yang keliru dan kekerasan seksual," tuturnya.


Maria Advianti yang juga Sekretaris KPAI mewanti-wanti, "Kuesioner yang menampilkan gambar, foto, atau sketsa bagian-bagian alat vital reproduksi tanpa penjelasan yang memadai bisa mengarah kepada pornografi." (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya