Polri: Silakan Telusuri Rekening Gendut 3 Jenderal

Presiden SBY dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews
Momen Pratama Arhan Peluk Mesra Azizah Salsha Usai Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U-23
– Kepolisian RI menjamin akan bersikap terbuka menanggapi temuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soal adanya rekening tak wajar milik tiga calon Kapolri. Polri berencana untuk menindaklanjuti hal tersebut, Selasa 10 September 2013.

Arkhan Fikri Jadi Sorotan Usai Indonesia U-23 ke Semifinal

“Informasi itu benar atau tidak tentu akan ditelusuri, apalagi sudah tersebar ke media,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie, di Jakarta.
Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun


Saat ini Polri menunggu proses lebih lanjut dari Kompolnas sebagai komisi pengawas kinerja Kepolisian. Menurut Ronny, Kompolnas akan mengkomunikasikan temuan rekening gendut itu kepada Kapolri sebagai pucuk pimpinan institusi Polri.

Ronny berpendapat, pihak yang paling berwenang menangani indikasi rekening mencurigakan itu adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Terkait rekening, PPATK yang berkompeten. Mereka punya mekanisme formal sendiri,” kata dia.


Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang mengemukakan soal tiga rekening gendut calon Kapolri itu tak menyebut spesifik nama pemilik rekening tersebut. Ia langsung melaporkan hal tersebut beserta rincian nama mereka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Adrianus menyatakan, laporan soal rekening mencurigakan itu diterima Kompolnas dari masyarakat. Kompolnas pun telah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketiga pemilik rekening itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.


“Kami sebutkan secara
fair
saat kami bertemu dengan yang bersangkutan (tiga pemilik rekening gendut), dan telah menanyakan secara rinci kenapa mereka punya uang tersebut,” kata Adrianus.


Temuan itu membuat Kompolnas hanya menyerahkan 7 nama kandidat Kapolri ke Presiden. Padahal sebelumnya ada 11 calon Kapolri yang telah melaporkan LHKPN mereka ke KPK. Berikut kesebelas nama calon Kapolri itu:


1. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.

2. Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar.

3. Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

4. Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachjunadi.

5. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno.

6. Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

7. Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution.

8. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf.

9. Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Anis Angkawijaya.

10. Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Pudji Hartanto.

11. Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya