Tak Kunjung Panggil Sengman, Apa Alasan KPK?

KPK Bertemu Timwas Century
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Sengman dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Sengman yang disebut 'utusan presiden' ini diungkap Ridwan Hakim, anak Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Kepada wartawan di DPR, Rabu 11 September 2013, Ketua KPK Abraham Samad mengaku ada kendala dalam memanggil Sengman ini. Keterangan yang menyebut nama Sengman, kata dia, masih berdiri sendiri. Selain itu, hanya terungkap di persidangan yang kala itu dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora


"Kami harus verifikasi dan cari benang merah nama ini ke keterangan-keterangan lain. Baru kami dapat simpulkan apakah orang ini dibutuhkan keterangannya untuk mengungkapkan kasus ini atau tidak," ujar Abraham.


Seperti diketahui, nama Sengman dan Bunda Putri terkuak ketika Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman hasil sadapan antara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ridwan Hakim.


Dari rekaman penyadapan, Sengman diketahui berperan membawa uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama untuk diserahkan kepada Hilmi Aminuddin.


Indoguna adalah perusahaan yang mengajukan tambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian. Perhatian publik tersedot ketika Ridwan menyebut Sengman sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Sementara itu, Bunda Putri dalam rekaman penyadapan terkesan punya pengaruh besar di pemerintahan. Luthfi Hasan menyebut Bunda Putri bertugas mengondisikan orang-orang pengambil keputusan agar keputusannya sesuai dengan apa yang diinginkan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya