DPR Konsultasi dengan SBY, dari RUU Mandek Sampai Amnesti TKI

SBY dan Marzuki Alie
Sumber :
  • TV One
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kedatangan Pimpinan DPR untuk melakukan rapat konsultasi di kantornya, Jakarta, Senin 16 September 2013. Agenda yang dibahas yakni terkait dengan mandeknya beberapa Rancangan Undang-undang yang saat ini sedang digodok kedua pihak.
Lebaran Hari Kedua, Jokowi Ajak Cucu Main dan Sapa Warga Medan

Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, sedikitnya ada lima undang-undang yang ditargetkan selesai pada tahun ini. Namun pembahasannya mandek di pemerintahan.
Ikut Lebaran Bareng Keluarga Sule, Baju Mahalini Dikritik Netizen Gak Sopan: Ketekan Mulu!

"Akibatnya serba susah, ini pemerntah yang tidak respons, seharusnya menteri melaksanakan penugasan dengan baik," ujarnya.
No Indonesian Victims in Philadelphia Mass Shooting, Ministry Says

Kelima RUU tersebut antara lain, tentang tabungan perumahan rakyat, RUU terkait jalan, RUU percepatan pembangunan daerah tertinggal dan
RUU percepatan pembangunan daerah pesisir.

"Saya meminta tidak hanya DPR namun juga pemerintah, tanpa pemerintah susah," katanya.

Selain masalah RUU, Marzuki mengatakan, dalam rapat itu juga akan dibahas terkait dengan pemberian Amnesti kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selama ini, adanya perbedaan pendapat antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih belum mendapatkan titik temu.

"Saat itu mereka janji ada mekanisme, ada 30.000 yang overstayer, ada yang mau kembali, SMS dan melaporkan keluhan, menyangkut WNI loh ya," katanya.

Dalam konsultasi tersebut, lanjut Marzuki, pengawasan dan penyelenggaraan haji juga akan dibahas. Ia meminta otoritas terkait untuk lebih profesional dalam pelaksanaanya, misalnya dilakukan oleh satu badan khusus.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan ada beberapa poin yang akan dibahas, misalnya masalah teknis pemondokan jemaah haji.

"Kemudian masalah tempat yang dianggap sebagian ulama di daerah perbatasan yang menimbulkan perdebatan. Kemudian juga masalah makanan dan kesehatan," tambahnya.

Mengenai pembentukan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) saat ini belum akan dibentuk. Pasalnya dasar hukum yang akan memayungi instansi tersebut belum selesai. 

"Ada beberapa hal yang kita usulkan dilakukan perbaikan misalnya pemondokan, kesehatan, tempat ketika wukuf di arafah kemudian masih ditemukannya orang-orang non kuota yang masih bisa berangkat," ucapnya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya