Timur Pradopo Minta Berhenti sebagai Kapolri?

Rakor Lintas Sektoral PAM Natal 2012 & Tahun Baru 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”
- Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo membantah pergantian Kapolri atas permintaannya sendiri dan bukan karena keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

"Oh tidak ada itu (atas permintaan sendiri)," kata Timur di Gedung DPR, Senin 16 September 2013.
Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?


Menurut Timur, pergantian Kapolri memang suatu kebutuhan saat ini. Bukan karena permintaan dia sendiri kepada SBY. "Ya semua kan kebutuhan," ujar dia.


Informasi Timur minta berhenti ini terungkap ketika anggota Komisi Hukum DPR, Trimedya Panjaitan, menanyakan secara langsung kepada Timur atas kebenaran informasi yang dia dapatkan dari Istana Negara dalam rapat kerja hari ini. "Isu pergantian Kapolri bukan dari Istana, (atau) dari SBY, tapi dari keinginan saudara Kapolri sendiri. Benar atau tidak, silakan dijawab, boleh. Tidak dijawab, boleh. Empat mata juga boleh," kata Trimedya dalam rapat itu.


Trimedya mengatakan bahwa informasi yang dia dapatkan tersebut berasal dari sumber yang kredibel. "Ini informasinya A1 juga," ujar dia.


Jika memang infomasi itu benar, kata Trimedya, maka dirinya kecewa karena telah memilih Timur Pradopo pada saat uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri. "Kita pilih Kapolri di sini karena track record yang baik dan hal yang kita harapkan mengantarkan menuju Pemilu dan Pilpres 2014," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.


Namun sayang, Timur tak memilih tak mau menjawab pertanyaan Trimedya dalam rapat kerja tersebut. Di luar rapat, saat dicegat, barulah Timur menjawab pertanyaan jurnalis.


Trimedya mengatakan, sebenarnya, Kapolri bisa mengundurkan diri, tapi itu tak patut dilakukan. Sebab, seharusnya sebelum dia menerima jabatan itu, dia harus mengetahui konsekuensinya. Menurut Trimedya, dirinya mendapatkan informasi ini sekitar sebulan lalu, sementara permintaan mundur itu sudah diungkapkan Timur sekitar 4 sampai 6 bulan lalu. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya