KPK Tunggu Laporan BPK Soal Penyimpangan UN

Ilustrasi/Peserta SBMPTN
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan adanya penyimpangan dalam proses lelang Ujian Nasional (UN) tahun 2012 dan 2013. BPK menemukan penyimpangan dalam proses lelang UN 2013 yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp6,348 miliar dan pada tahun 2012 sebesar Rp8,155 miliar.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Sabtu 21 September 2013, pihaknya belum menerima laporan dari BPK itu. "Kalau diserahkan ke KPK tentu akan jadi bahan untuk meneliti lebih jauh," kata dia.

Meski demikian, menurut Johan, BPK tidak wajib menyerahkan data itu ke KPK. BPK, imbuhnya, bisa saja menyerahkan data dan temuannya ke penegak hukum lain. "Tapi kalau disampaikan ke KPK pasti akan ditindaklanjuti," ungkap dia.

Saat ditanya perkembangan laporan masyarakat terkait UN dan kurikulum, Johan mengaku itu masih diproses di bagian Pengaduan Masyarakat KPK. "Ditelaah apakah dalam proses itu ditemukan unsur-unsur korupsi yang bisa ditangani oleh KPK," dia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, anggota BPK RI Rizal Djalil mengatakan UN 2013 yang berlangsung April lalu, tidak berjalan dengan baik. Terbukti, dari BPK menemukan ada potensi kerugian negara yang cukup besar.

"Penyimpangan dalam proses lelang 2013 mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp6,348 miliar dan pada tahun 2012 sebesar Rp8,155 miliar," kata Rizal di Gedung BPK di Jakarta, Kamis 19 September lalu. (kd)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024