19 Kilogram Ganja Kering Diamankan Polda Kalbar

Ganja Satu Ton
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru
VIVAnews
Penyerang AC Milan Rafael Leao Bisa Dapat Ballon d'Or
- Tim Subdit III Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan ganja kering seberat 19 kilogram yang disita dari sebuah Kapal Express  di Pelabuhan Steher Dompu, Jalan Selat Bali, Kelurahan Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Minggu 22 September 2013.

Is It Eating Ramen Good for Your Health Body?

"Setelah mendapatkan informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dilapangan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar  Komisaris Besar Polisi, Ahmad Alwi,  kepada pers di Aula Mapolresta Pontianak, Minggu malam 22 September 2013.
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi


Alwi menjelaskan, penangkapan barang haram ini berawal dari informasi masyarakat bahwa kapal Kargo Express jurusan Jakarta - Pontianak sering membawa narkotika jenis ganja.


Setelah data terkumpul diperoleh informasi dari masyarakat, ia melanjutkan, pada hari Jumat 20 September 2013 datang seorang laki-laki menitipkan sebuah karung yang berisi narkotika jenis ganja kepada Memet,
Chief Officer
Kapal Kargo Express 88 dari Jakarta menuju Pontianak.


"Menurut informasi, barang itu akan diserahkan kepada seorang laki-laki bernama Leo yang berdomisili di Pontianak. Hingga hari ini jajaran kami langsung melakukan pengejaran menggunakan speed boad dari Pelabuhan Syah Bandar (Adiministrasi Pelabuhan Pontianak)," katanya.


Sekitar pukul 13.10 wib tadi, Dit Reserse Narkoba, berhasil mendekati kapal tersebut di Pelabuhan Steher Dompu.


"Setelah kami melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti dalam karung plastik disembunyikan dalam tumpukan tali dan kayu. Selanjutnya awak kapal, narkota, mekanik berserta ABK sebanyak 10 orang diamankan guna diperiksa lebih lanjut," jelasnya.


Ia menambakan, hasil penangkapan itu berhasil menyita barang bukti berupa satu buah karung plastik warna putih berisi 23 paket narkotika jenis hanja, dan satu unit kapal laut Kargo Exspres XX warna putih lis merah.


"Lebih lanjutnya, kita melakukan pengejaran pemilik ganja tersebut," jelaspnya.


Nahkota Kapal, Pardani (47) mengatakan, dirinya tidak tahu kalau di kapalnya ada ganja. Kalau tahu dipastikan tidak akan diizinkan untuk menitip barang ke kapalnya. "Saya terkejut tiba-tiba polisi datang dan mengamankan ganja di dalam kapal. Saya tidak tahu barang itu ada di kapal," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya