MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilgub Jatim

Khofifah mengunjungi TPS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO
VIVAnews
Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan
- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) provinsi Jawa Timur, hari ini, Selasa 24 September 2013. Sidang dipimpin oleh Ketua MK selaku ketua Majelis Hakim dengan agenda pemeriksaan perkara.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta

"Pemohon diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, teregistrasi dengan nomor perkara 117/PHPU.D-XI/2013," kata Kencana Suluh Hikmah, Humas MK dalam keterangan persnya.
Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya


Dalam permohonan perkara, Khofifah mengungkapkan, telah terjadi pelanggaran pilkada secara sistematis, terstruktur, dan massif selama pelaksanaan pemilukada Jawa Timur.


Selain itu, tidak dicetak ulangnya formulir C dan Formulir D setelah penetapan pemohon sebagai pasangan calon oleh KPU RI. Kemudian, pencetakan suara lebih dari 11 persen.


"Telah terjadi penggelembungan suara pasangan calon nomor urut 1, Soekarwo-Saifullah Yusuf. Yakni pengurangan jumlah perolehan suara pemohon (Pasangan Khofifah-Herman), pencetakan surat suara lebih dari sebelas persen," katanya.


Selain itu, pasangan calon nomor urut 1 dengan nama kampanye 'Karsa' dinilai telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggalangan dukungan partai pengusung dan pelibatan PNS dalam kampanye.


"Adanya keterlibatan PNS dalam kegiatan kampanye pasangan nomor urut 1," katanya lagi.


Pemohon juga meminta MK agar perolehan suara pasangan KarSa yang mencapai 8.195.816 sebagai suara tidak sah dan hangus. Alasannya, karena diperoleh secara tidak sah dan melanggar hukum.


Dalam penghitungan suara Pilgub Jawa Timur, Khofifah-Herman mendapatkan 6.525.015 suara (37,62 persen). Soekarwo-Saifullah Yusuf memeroleh 8.195.816 suara (47,25 persen). Pasangan nomor urut 2 Eggi Sudjana-M Sihat 422.932 suara (2,44 persen), pasangan nomor urut 3, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah mendapat 2.200.069 suara (12,69 persen). (eh)

.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya