Sumber :
- http://dskemamang.wordpress.com
VIVAnews - Kubu Khofifah Indar Parawansa - Herman Suryadi Sumawiredja (Berkah), pasangan calon kepala daerah Jawa Timur yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi, minta Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa) didiskualifikasi.
Alasannya, pasangan incumbent itu dianggap banyak melakukan kecurangan dalam Pemilukada tersebut. "Ada kecuarangan yang masif, sistematis, dan terstruktur dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1. Jadi mereka harus didiskualifikasi," kata Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Berkah, usai sidang perdana perkara perselisihan hasil Pilkada Provinsi Jawa Timur di Gedung MK, Jakarta, Selasa 24 September 2013.
Kubu Khofifah meminta Majelis Hakim agar memerintahkan KPU Jawa Timur untuk menerbitkan keputusan menetapkan pemohon (Pasangan Khofihah-Herman) sebagai pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah terpilih.
"Setidaknya MK memerintahkan KPU Jatim untuk melakukan pemungutan suara ulang secara jurdil dan luber," kata Otto.
Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku pemohon mengatakan, pihaknya telah siap untuk menghadirkan sejumlah saksi-saksi dalam sidang lanjutan besok, Rabu 25 Desember 2013. "Sejak tadi malam sekitar 40 orang saksi kami sudah datang. Kami cukup yakin permohonan ini akan dikabulkan oleh MK," katanya.
Kecurangan yang ditudingkan kepada Karsa diantaranya adalah penggelembungan suara pasangan. KPU Jatim juga dinilai mengurangi jumlah perolehan suara pemohon (Pasangan Khofifah-Herman), serta percetakan surat suara lebih dari sebelas persen.
Selain itu, Karsa dituding menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggalangan dukungan partai pengusung serta PNS dari tinggkat tinggi hingga bawah di lingkungan Pemprov Jatim dilibatkan dalam kampanye.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku pemohon mengatakan, pihaknya telah siap untuk menghadirkan sejumlah saksi-saksi dalam sidang lanjutan besok, Rabu 25 Desember 2013. "Sejak tadi malam sekitar 40 orang saksi kami sudah datang. Kami cukup yakin permohonan ini akan dikabulkan oleh MK," katanya.