Kubu Khofifah Bawa Kambing ke MK sebagai Barang Bukti

Kubu Khofifah bawa barang bukti kambing di sidang MK
Sumber :
  • VIVAnews/Erick Tanjung
VIVAnews
Health Minister Conveys How to Handle Arbovirus Disease
- Kubu Khofifah Indar Parawansa membawa dua ekor kambing ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 25 September 2013. Binatang ini dimaksudkan sebagai barang bukti dalam sidang gugatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Timur.

Suci Winata Istri Ke-4 Ari Sigit Melahirkan Cicit Soeharto

Saksi dari kubu termohon (Khofifah), Samsul Huda, warga Pasuruan Jawa Timur membawa barang bukti kambing yang diikatkan di depan gedung MK. Samsul mengaku memboyong dua kambingnya dari Pasuruan sebagai barang bukti di persidangan. Kambing tersebut dia tuding sebagai pemberian 'Bantuan Program Jalin Kesra Gubernur Jawa Timur'.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur


"Saya membawa kambingnya ke sini, ada di depan," kata Samsul saat ditanya hakim ketua Akil Mochtar dalam persidangan.


Mendengar jawaban tersebut, Akil menyangsikan pengakuan Samsul. Akil menyeletuk, bisa saja saksi membeli kambing itu di pasar.


"Saya bingung, bawanya dari sana kan ongkosnya mahal. Bisa saja bapak beli di Pasar Rebo," kata Akil.


Namun, Samsul tetap bersikukuh kalau kambing tersebut dibawa langsung dari Pasuruan dan merupakan pemberian calon
incumbent
Soekarwo.


Samsul mengaku sebenarnya mendapatkan tiga kambing. Namun satu di antaranya mati dan dua dibawa ke Jakarta sebagai saksi.


Program Jalin Kesra merupakan dalil pemohon bahwa program tersebut telah dimanfaatkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai kampanye. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya