Soal Rekening Gendut, PPATK: Sutarman Clear

Kabareskrim Irjen Pol Sutarman
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Komisaris Jenderal Polisi Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo. Presiden menilai, Sutarman adalah sosok yang tepat memimpin korps Bhayangkara itu.

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf mengatakan, mantan Kapolda Metro Jaya itu adalah sosok yang pantas menjadi Kapolri. Bahkan Yusuf menegaskan, Sutarman tidak termasuk calon Kapolri yang memiliki rekening mencurigakan.

"Tidak ditemukan rekening gendut, beliau calon (Kapolri) yang clear," kata Yusuf di Gedung DPR, Selasa 2 Oktober 2013. Oleh sebab itu, Sutarman kata dia pantas jadi Kapolri.

Sebelumnya Komjen Sutarman tercatat pernah melaporkan ke KPK pada 1 Maret 2012. Saat itu Sutarman sudah menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Jenderal bintang tiga Polri itu diketahui memiliki harta kekayaan berjumlah Rp5.346.714.200, dan US$24.194. Jumlah itu meningkat dari total kekayaan pada tahun 2011 yang berjumlah Rp5.315.361.255, dan US$24.175.

Komisaris Jenderal Sutarman menjadi calon tunggal orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sutarman akan menduduki kursi Tribrata I menggantikan Jenderal Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun pada Januari 2014 mendatang.

Kepastian itu didapat setelah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI menerima surat pengajuan Kepala Kepolisian RI baru yang dikirimkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu diterima DPR Jumat pagi, 27 September 2013 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Presiden SBY hanya mengajukan satu nama, yaitu Komjen Pol Sutarman," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (sj)

[dok. KoinWorks]

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

KoinWorks, menjalin kemitraan strategis dengan PT Indonesia Distribution Hub alias IDH.ID, guna memberikan kemudahan pembayaran melalui layanan Pay Later

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024