- Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa persidangan dan agenda perkara akan tetap berjalan seperti biasa.
"Ada 3 panel yang besok berjalan, kami harus atur waktu dan jam-nya. Persidangan akan tetap berjalan seperti biasa," ujar Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelvan dalam jumpa pers di Gedung MK, Kamis 3 Oktober 2013.
Dia menambahkan, dengan ditangkapnya Akil Mochtar memang akan mengganggu jalannya sidang. Karena panel dalam persidangan berkurang. Namun Hamdan mengatakan bahwa nantinya tidak akan ada yang berubah. "Ini membuat kami menjadi mawas diri dan hati-hati," tambahnya.
Hamdan mengungkapkan, dirinya dan beberapa hakim lainnya langsung berkumpul dan mengadakan rapat internal begitu mendengar kabar penangkapan Akil Mochtar. Dia mengaku sangat prihatin beserta kaget karena merasa penangkapan Akil ini di luar dugaan.
Pihak MK sendiri menurut Hamdan, masih menunggu informasi perkembangan kasus ini. Beberapa langkah telah akan diambil untuk memulihkan kewibawaan MK. Termasuk dengan membentuk Majelis Kehormatan. "Kami betul merasa sedang dalam kondisi memprihatinkan," jelasnya. (umi)