Sekjen MK Dapat Informasi Akil Ditangkap dari Mahfud MD

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar, mengaku sedang di kantor ketika mendapat kabar bahwa Ketua MK, Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mendapat kabar bahwa Akil ditangkap KPK dari mantan Ketua MK, Mahfud MD.

Ernando Ari yang Begitu Percaya Diri

"Tadi lagi rapat di lantai 11. Kemudian ditelepon sama Pak Mahfud. Beliau menanyakan, 'Pak Ketua baik-baik saja?'," ujar Janedjri di Gedung MK, Kamis 3 Oktober 2013.
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG


Dia menuturkan bahwa Mahfud mendapat kabar jika Akil berurusan dengan KPK. Janedjri kemudian memerintahkan stafnya untuk menghubungi ajudan Akil.


"Dia (ajudan) agak sedikit ragu-ragu. Saya tegaskan untuk sampaikan apa adanya. Dan bilang 'iya Pak, baru saja Pak ketua dibawa KPK'," ujarnya.


Ajudan Akil yang bernama Kasno mengatakan bahwa petugas KPK datang selang beberapa saat, ketika Akil sedang menerima tamu. Janedjri sempat bertanya kenapa Kasno tidak mendampingi Akil. Kasno menjawab bahwa dia tidak diperbolehkan untuk mendampingi Akil oleh petugas KPK.


Kasno menambahkan, semua HP disita oleh KPK termasuk miliknya. Petugas KPK yang masih berada bersama Kasno memperbolehkannya untuk menerima telepon dari Janedjri untuk memberi kabar.


"Saya lalu lapor ke Pak Wakil, akhirnya diputuskan untuk kumpul," imbuhnya.


Akil ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013.


Akil ditangkap bersama dua orang lain, yakni CHN anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN. Ketiganya baru saja serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.


Penyidik juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.


Penangkapan ini diduga terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya