Rekomendasi Majelis Kehormatan Terkait Penangkapan Ketua MK

Hakim MK Jumpa Pers
Sumber :
  • VIVAnews
VIVAnews -
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar, mengatakan bahwa Majelis Kehormatan yang akan dibentuk bersifat objektif dan independen. Majelis ini nantinya akan memberikan rekomendasi terkait penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar oleh KPK.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Rekomendasi putusan dari Majelis Kehormatan, nantinya akan dilaporkan kepada Rapat Pleno Hakim. "Rapat pleno yang akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut," ujar Janedjri, di Gedung MK, Kamis 3 Oktober 2013.
PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik


Putusan Majelis Kehormatan nantinya bisa bermacam-macam, tergantung hasil pemeriksaan terhadap Akil. Apabila hasil rekomendasinya adalah teguran, MK akan mengeluarkan keputusan untuk menegur.


Jika nantinya hasilnya tidak terbukti bersalah, Akil harus dipulihkan nama baiknya. "Harus direhabilitasi. Pemulihan nama baik bahwa dia tidak terbukti," jelas Janedjri.


Namun, jika terbukti bersalah, nantinya MK akan merekomendasikan kepada Presiden. "Harus kepada Presiden, karena diangkat oleh Presiden," jelasnya.


Akil ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013.


Akil ditangkap bersama dua orang lain, yakni CHN anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN. Ketiganya baru saja serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.


Penyidik juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.


Penangkapan ini diduga terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya