Sumber :
- Erick Tanjung/VIVAnews
VIVAnews -
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 2 Oktober 2013, sekitar pukul 22.00 WIB. Akil ditangkap di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, bersama CHN, anggota DPR dan seorang pengusaha berinisial CN.
Pantauan
VIVAnews di rumah dinas Akil di Widya Chandra III Nomor 7, tampak sepi. Gerbang rumah dikunci.
Pantauan
Baca Juga :
Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Di depan pekarangan rumah ada sebuah mobil patwal Nissan Trail. Di garasi utama tampak mobil dinas Ketua MK Toyota Royal Saloon bernomor RI 9 diberi garis KPK. Tiga mobil lainnya tertutup sarung. Selain itu, ada dua mobil di garasi samping rumah.
Seorang petugas dan sopir yang ada di rumah belum bisa diwawancarai soal penangkapan Akil dan situasi rumah saat ini.
Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013, usai serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar.
Penyidik juga menangkap dua orang lainya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.
Penangkapan ini diduga terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di depan pekarangan rumah ada sebuah mobil patwal Nissan Trail. Di garasi utama tampak mobil dinas Ketua MK Toyota Royal Saloon bernomor RI 9 diberi garis KPK. Tiga mobil lainnya tertutup sarung. Selain itu, ada dua mobil di garasi samping rumah.