"Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar Pukulan Keras Bagi MK"

Ruang Ketua MK Kembali Digeledah KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Pengakuan Chandrika Chika ke Ibunya: Gak Tau Vape yang Dihisap Ada Narkobanya
– Dua kasus suap yang membelit Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam satu waktu, Kamis 3 Oktober 2013, berdampak besar terhadap lembaga peradilan yang ia pimpin. Hal itu diungkapkan oleh pegiat antikorupsi sekaligus akademisi hukum UGM Oce Madril.

Viral Bule Kanada Ungkap Pengalaman Nikah dengan Wanita Indonesia: Mereka yang Terbaik

Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Akil Mochtar membuat kepercayaan masyarakat terhadap MK turun drastis, bahkan berpotensi berubah menjadi krisis kepercayaan apabila tidak disikapi MK dengan tepat. “Kasus ini pukulan keras bagi MK. Kredibilitas lembaga ini langsung hancur,” ujar Oce kepada
Perang OS VR, Mark Zuckerberg Bakal Geser visionOS Milik Apple dengan Meta Horizon
VIVAnews .


Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM itu berpendapat Akil Mochtar sudah tidak bisa lagi membantah keterlibatannya dalam kasus suap sengketa pilkada, sebab KPK tentu telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menangkap yang bersangkutan.


“KPK juga tentu telah melakukan penyadapan. Jadi akan sulit bagi Akil untuk berkelit,” kata Oce. Sejauh ini, menurut KPK, Akil Mochtar masih menyangkal keterlibatannya, tak seperti sebagian besar tersangka lain yang telah mengakui peran mereka dalam kasus suap tersebut.


Oce berpendapat, sebaiknya Akil mengikuti saran mantan Ketua MK Mahfud MD untuk mengakui perbuatannya. Lebih baik lagi bila Akil berkontribusi mengungkap kasus-kasus korupsi lain yang terjadi di lingkungan MK. “Alangkah baiknya jika dia menjelaskan semuanya. Kalau dia tetap berkelit, kredibilitasnya akan tambah hancur,” ujar Oce.


Menurut Oce, modus operandi kasus suap sang Ketua MK merupakan pola konvensional, yakni dengan menerima suap dalam bentuk uang tunai. Tak pelak Oce merasa heran. “Kenapa masih ada pejabat negara yang masih berani menerima suap seperti ini? Padahal sebelumnya sudah ada contoh kasus Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang ditangkap belum lama,” kata dia.


Akil Mochtar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus suap sengketa pilkada. “Satu soal dugaan sengketa Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah, satu lagi berkaitan dengan Pilkada Lebak Banten,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di kantor KPK.


Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya Rabu malam. Dari tangannya, KPK menyita mata uang asing dalam bentuk Dolar Singapura dan Dolar AS dengan jumlah sekitar Rp3 miliar. Akil ditangkap bersama anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Mereka terlibat dalam suap-menyuap sengekta pilkada Kabupaten Gunung Mas. Dalam kasus itu pula, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya Dhani di Hotel Red Top Jakarta Pusat pada malam yang sama.


Sementara terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Kamis siang KPK menangkap pengusaha Tubagus Chaeri Wiradana (Tubagus Wawan) dan advokat Susi Turandayani. Wawan adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi.


Selasa kemarin, 1 Oktober 2013, majelis hakim MK yang diketuai Akil Mochtar membatalkan keputusan KPU Lebak yang menetapkan Iti Oktavia dan Ade Sumardi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Akil mengatakan telah terjadi pelanggaran sistematis yang terstruktur dan masif pada Pilkada Lebak. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya